Polisi Beberkan Aksi Pelaku Penculikan dan Pelecehan Bayi Usia 4 Bulan di Cirebon
Penangkapan pelaku juga terjadi kurang dari 24 jam dari peristiwa yang dialami bayi laki-laki itu pada Kamis (23/11/2023) pagi, sekira pukul 02.00 WIB
Rupanya, pembawaan bayi itu untuk melampiaskan gairah seksualnya yang sedang tinggi.
Di kebun berjarak sekitar 200 meter dari rumah korban, tersangka A melancarkan aksinya dengan perbuatan cabul.
"Bayi tersebut kemudian ditinggal di kebun yang kurang lebih jaraknya sekitar 200 meter dari rumah korban," katanya.
Kini, usai ditangkap, pelaku bakal mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Polisi mengenakan Pasal 82 juncto Pasal 76 ayat e Undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang nomor 1 tahun 2016 sebagaimana tentang Perlindungan Anak kepada tersangka dengan ancaman maksimal kurungan penjara 15 tahun.
Tampang Pelaku
Pantauan Tribun di Mapolresta Cirebon, tersangka A dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar Jumat (24/11/2023) pagi tadi.
A yang memakai kaus berwarna oranye khas tahanan tampak terus menunduk.
Dia tidak banyak bicara jika tidak ditanya oleh petugas.
Usai gelar perkara, A digiring petugas menuju ruang pemeriksaan.

Sebelumnya, warga di sebuah desa di Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon digegerkan dengan hilangnya seorang bayi dari dalam rumah milik N (29), warga setempat, Kamis (23/11/2023) pagi.
Keterangan yang berhasil dihimpun menyebut, kejadian berawal saat ibu sang bayi histeris melihat anak keduanya berusia 4 bulan tak lagi berada di tempat tidur.
Padahal malam harinya menjelang tidur, bayi berinisial A itu masih ada di sebelah sang ibu.
Pihak keluarga dibantu warga yang mendengar informasi hilangnya sang bayi pun ikut mencari.
Usut punya usut, sang bayi menjadi korban penculikan oleh Orang Tak Dikenal (OTK).
Sebab, sejam kemudian sang bayi ditemukan di sebuah kebun berjarak kurang lebih 300 meter dalam keadaan telanjang bulat.
Sumber: Tribun Jabar
Pelaku Hendak Kuras Rekening Dormant, Kacab Bank BUMN Mulanya Akan Dibawa ke Safe House |
![]() |
---|
Dijanjikan Rp100 Juta, Dua Oknum TNI yang Terlibat Kasus Penculikan Kacab Bank BUMN dari Kopassus |
![]() |
---|
Tersangka EG Masih Buron, Perannya Membuntuti Kacab Bank BUMN Ilham Pradipta |
![]() |
---|
Polisi: Uang di Rekening Dormant Aman, Belum Berpindah ke Rekening Pelaku Pembunuhan Kacab Bank BUMN |
![]() |
---|
Penculikan Kacab Bank BUMN: Polisi Sebut Korban Acak dari Kartu Nama, Tapi Bukti Bicara Lain |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.