Pengakuan AS, Pria di Samarinda yang Pelihara 2 Harimau dan 1 Macan Dahan, ART Tewas Akibat Hobinya
Pria di Samarinda yang memelihara harimau ditangkap. Pelaku mengaku akan bertanggung jawab ke keluarga korban. Hewan buas didatangkan dari Jakarta.
TRIBUNNEWS.COM - Pengusaha kayu asal Samarinda, Kalimantan Timur berinisial AS ditangkap karena memelihara hewan buas di rumahnya.
Tindakan AS memelihara hewan buas mengakibatkan seorang ART bernama Suprianda (27) tewas saat memberi makan harimau, Sabtu (18/11/2023) lalu.
Polresta Samarinda membawa AS dalam konferensi pers pada Kamis (23/11/2023).
AS tampak mengenakan baju tahanan bernomor 077 dengan tangan terborgol.
Baca juga: Suwarni Ungkap Kalimat Terakhir Suprianda Sebelum Tewas Diterkam Harimau, Bapak Tidak akan Lama
Saat diberi kesempatan untuk berbicara, AS mengaku akan bertanggung jawab atas insiden yang menewaskan pekerjanya.
"Saya pasti bertanggung jawab pada keluarga almarhum," ungkapnya, dikutip dari TribunKaltim.com.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli menjelaskan AS dianggap lalai karena memelihara hewan buas di rumah dan mengakibatkan orang meninggal.
Akibat perbuatannya, AS dapat dijerat dengan pasal 359 KUHP Juncto pasal 21 Ayat 2 Juncto pasal 40 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya.
"Ancaman masing-masing Pasal yakni 5 tahun penjara (10 tahun penjara)," paparnya.
Diketahui, AS memelihara 2 harimau dan 1 macan dahan di rumahnya.
Hewan buas tersebut didatangkan secara ilegal dari Jakarta ke Samarinda melalui jalur laut.
Baca juga: Penampakan Rumah Pengusaha yang Pelihara Harimau hingga Tewaskan Pekerja, Ditemukan juga Macan Dahan
Petugas kepolisian masih menyelidiki tempat AS mendapatkan hewan buas.
"Dari siapa dia beli, sudah berapa lama memelihara itu masih kita dalami lagi," imbuhnya.
Berdasarkan pengakuan AS, hewan buas dipelihara di dalam rumah hanya untuk hobi.
Kata Istri Korban
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.