Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus Pencabulan 2 Bocah di Lampung Terungkap, Pelaku Pria Berusia 56 Tahun

Tidak terima atas perbuatan pelaku, orang tua kedua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pesisir Utara

Editor: Eko Sutriyanto
freepik
ilustrasi borgol - Dua bocah di Lemong, Pesisir Barat menjadi korban asusila seorang kakek bejat. 

"Pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Pesisir Utara guna pengembangan lebih lanjut," ujar Alsyahendra.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 81 dan 82 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. 

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul 2 Bocah 6 Tahun di Lemong Pesisir Barat Jadi Korban Asusila Kakek Bejat

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved