Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Pencabulan 2 Bocah di Lampung Terungkap, Pelaku Pria Berusia 56 Tahun

Tidak terima atas perbuatan pelaku, orang tua kedua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pesisir Utara

Editor: Eko Sutriyanto
freepik
ilustrasi borgol - Dua bocah di Lemong, Pesisir Barat menjadi korban asusila seorang kakek bejat. 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Saidal Arif
 

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG -  Dua bocah berinisial FO (6) dan AQN (6) menjadi korban asusila seorang kakek bejat berinisial SI (56).

"Pelaku SI sudah kita amankan," ungkap Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra, Kamis (23/11/2023).

Terkuaknya kasus asusila ini berawal dari kecurigaan ibu korban.

Ia melihat anaknya kesakitan dan ketakutan seusai bermain di rumah tetangganya.

Ibu korban lantas mendatangi pelaku dan menanyakan apa yang sudah dilakukan terhadap anaknya.

Pelaku mengaku tidak melakukan apa-apa terhadap korban.

Baca juga: 6 Santriwati di Banyumas jadi Korban Pencabulan, Pelaku Ajak Korban Ziarah dan Jalan-jalan

Ibu korban kemudian menceritakan hal tersebut kepada E, kerabatnya yang masih bertetangga.

 Lalu E menanyakan hal sama kepada pelaku.

Karena tidak bisa mengelak, pelaku pun mengakui perbuatannya.

Kasus asusila ini terjadi pada Selasa (21/11/2023) sekira pukul 13.30 WIB.

Saat itu korban AQN dan FO bermain di rumah pelaku yang masih bertetangga.

Pelaku kemudian mengajak kedua korban untuk masuk ke kamarnya.

Saat itulah pelaku melancarkan aksi bejatnya tersebut.

Tidak terima atas perbuatan pelaku, orang tua kedua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pesisir Utara.

Unit Reskrim Polsek Pesisir Utara yang mendapatkan laporan itu langsung bergerak cepat mengamankan pelaku.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved