Selasa, 7 Oktober 2025

Fakta Pekerja Tewas Diterkam Harimau, Istri Korban Sempat Dihalangi saat Hendak Hubungi Keluarga

Harimau menerkam ART yang sedang memberi makan. Istri korban sempat dilarang pulang oleh majikan. Diduga ada upaya menutupi kasus kematian.

Kolase Tribunnews.com:
(Kiri) Harimau milik AS saat berada di kandang dan (Kanan) Istri Suprianda saat memperlihatkan foto pernikahannya. 

"Itu kerjanya bersihkan tempat gym. Ya jam 5 sore baru kerja di sana, per bulan digaji Rp 1,5 juta," tambahnya.

Suwarni mengaku tidak mengetahui biaya yang dikeluarkan AS setiap harinya untuk memberi makan hewan buas.

"Kalau anjingnya, bos Andre biasa memberi uang Rp100 ribu kepada suami saya buat beli kepala ayam," tuturnya.

AS Terancam Pasal Berlapis

Rumah milik pengusaha asal Samarinda, AS digeledah usai pekerjanya tewas diterkam harimau.

Diduga satu pintu kandang terbuka dan mengakibatkan korban tewas diterkam harimau.

Saat penggeledahan, Satreskrim Polresta Samarinda juga menemukan seekor macan dahan di rumah AS.

Baca juga: Kata Wali Kota Samarinda soal Kasus Warga Tewas Ditikam Harimau Milik Majikan

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli mengatakan penggeledahan dilakukan pada Minggu (19/11/2023) malam dan petugas kepolisian telah berkoordinasi dengan Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur.

"Terkait asal harimau dan macan itu dari keterangan pemilik (AS atau pelaku) dikirim dari Jakarta," ujarnya, Senin (20/11/2023).

AS memelihara dua hewan buas tersebut di dalam rumah tanpa izin.

Akibat perbuatannya, AS dapat dijerat dengan pasal berlapis mulai pasal 359 KUH Pidana juncto pasal 21 ayat 2 juncto, pasal 40 ayat 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya.

"Ancaman masing-masing pasalnya lima tahun penjara," tegasnya.

Sementara itu, Kepala BKSDA Kaltim, M. Ari Wibawanto menyatakan macan dahan dan harimau yang ada di rumah AS telah dievakuasi ke Balai Konservasi PT Gunung Bayan yang berada di Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Baca juga: Pria Diterkam Harimau di Samarinda, Keluarga Korban: Tetangga Tak Tahu Majikan Pelihara Hewan Buas

"Ketahuan setelah Polresta Samarinda menggeledah rumah pemilik harimau. Kandangnya di belakang rumah," bebernya.

Menurutnya macan dahan yang dipelihara AS termasuk satwa yang dilindungi dengan kategori vulnerable atau rentan punah.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved