Bawa Kabur Uang Perusahaan Rp36 Juta, Kasus Penggelapan di Bali Berakhir dengan Damai
Pria yang dulunya bekerja sebagai karyawan pengantar barang ini bawa kabur uang toko sebesar lebih dari Rp36 juta.
Editor:
Muhammad Renald Shiftanto
Ia mengaku bahwa sebagian dari dana tersebut adalah hasil kecurangan dari owner.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kebenaran.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Gede Nuarta Dapat Restorative Justice, Usai Gelapkan Uang Milik Perusahaan
Dan di Tribun-Medan.com dengan judul Viral Karyawan Gelapkan Uang Toko Rp 1,3 M Selama 2 Tahun Kerja, Terbongkar Gegara Sering Flexing
Sumber: Tribun Bali
Baca Juga
Pasokan Listrik di Bali Dijaga Tetap Stabil di Tengah Banjir September 2025 |
![]() |
---|
Banjir Bandang Terjang Bali, Bagaimana Pasokan Listrik? |
![]() |
---|
Turis Terlalu Banyak, Ini Negara-Negara yang Berlakukan Aturan Keras untuk Atasi Overtourism |
![]() |
---|
Update Sepekan Banjir Bandang di Bali & Nagekeo NTT: 23 Korban Tewas, 8 Lainnya Belum Ditemukan |
![]() |
---|
Tengku Dewi Bersyukur Anak-anaknya Selamat, Ada di Jakarta saat Banjir Terjadi di Bali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.