Tolak Laporan Kasus KDRT, 2 Polisi di Bogor Dimutasi, Pelapor Diminta Pulang Meski Bawa Bukti
Wanita di Bogor menjadi korban KDRT, namun laporannya ditolak dua oknum polisi. Kini keduanya mendapat sanksi mutasi.
Rio pun meminta maaf dan mengaku akan menindak anggota Polisi yang kurang profesional tersebut.
"Saya mengucapkan terimaksih kepada Saudara H yang menviralkan berita tersebut bahwa masih ada kurangnya profesional anggota kami dalam melaksanakan tugas. Saya sebagai Kapolres Bogor meminta maaf atas apa yang telah dilakukan oleh anggota kami. Saya akan maksimal untuk melaksanakan tugas dan saya akan tetap terbuka dengan segala masukan," ungkap AKBP Rio Wahyu Anggoro.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Kena Karma! 2 Polisi di Parungpanjang Bogor Dimutasi Akibat Suruh Korban KDRT Pulang saat Mau Lapor
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.