Jumat, 3 Oktober 2025

Motif Kasus KDRT yang Dialami Dokter Qory, Suami Ancam Pakai Senjata Tajam, Punggung Korban Terluka

Dokter Qory mengalami KDRT dan memilih kabur dari rumah. Bahkan dokter Qory sempat diancam menggunakan senjata tajam oleh suaminya.

Editor: Abdul Muhaimin
TribunnewsBogor
Dokter Qory (kiri) dan sang suami, Willy Sulistio (kanan). Usai Dokter Qory ditemukan, kini Willy ditetapkan sebagai tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada Jumat (17/11/2023). 

Kasus KDRT telah dilaporkan dokter Qory usai dirinya kabur dari rumah.

Laporan tersebut kemudian diproses Satreskim Polres Bogor dengan memeriksa sejumlah saksi.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan Willy Sulistio kini telah ditangkap.

"Kami menemukan bukti yang cukup bahwa menerapkan kekerasan dalam rumah tangga yang membuat korban kabur dari rumah," ujarnya, Jumat (17/11/2023).

Baca juga: Dokter Qory Disebut Alami Depresi usai Jadi Korban KDRT, Ternyata Sempat Diancam Pakai Sajam

Atas kejadian tersebut, kini tersangka harus mendekam dibalik jeruji besi dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun.

"Pelaku dijerat dengan pasal 44 Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)," tegasnya.

Dokter Qory Mencari Perlindungan

Pilunya Qory Ulfiyah Ramayanti saat kabur dari pelukan suaminya, Willy Sulistio.

Dokter Qory pergi dari rumah jalan kaki mencari perlindungan setelah mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya, Willy Sulistio pada Senin (13/11/2023).

Setelah melakukan KDRT, Willy membuat laporan atas hilangnya dr Qory.

Tiga hari berselang, Dokter Qory akhirnya ditemukan pada Jumat (17/11/2023).

Ia kini berada di Mapolres Bogor.

Baca juga: Suami Marah dan KDRT Karena Perkara Surprise Ultah, Dokter Qory di Bogor Menghilang Sejak Senin

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara menerangkan, setelah pergi meninggalkan Willy dan 3 anaknya, Qory mencari perlindungan.

Kata Teguh, Qory menuju rumah singgah Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan anak (P2TP2A) Kabupaten Bogor.

"Sudah aman di rumah tampung P2TP2A," kata Teguh.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved