Jumat, 3 Oktober 2025

Jual Kulit Harimau dai 15 Kilogram Sisik Trenggiling, Kakak Beradik di Sumut Diringkus

Dua warga Padangsidimpuan, Sumatera Utara diringkus jajaran Polda Sumut atas kasus dugaan penjualan kulit Harimau sumatera dan sisik trenggiling.

TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Ilustrasi Kulit Harimau - Dua warga Padangsidimpuan, Sumatera Utara diringkus jajaran Polda Sumut atas kasus dugaan penjualan kulit Harimau sumatera dan sisik trenggiling. 

Bahwa benda-benda tersebut diperoleh Terdakwa dengan cara membeli dari beberapa orang yang namanya tidak diingat lagi oleh Terdakwa melalui telephone dengan system COD yang diantar oleh kurir dan diterima di pinggir jalan sekitar Kota Medan, Sumatera Utara dengan harga per kilo antara Rp 1.450.000.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Jual Beli Kulit Harimau dan Sisik Trenggiling, Abang Beradik di Padangsidimpuan Ditangkap Polisi

Dan Jual Beli 275 Kg Sisik Trenggiling, 3 Pria Ini Divonis Lebih Ringan Dari Tuntutan Jaksa

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved