Polisi Tetapkan 2 Tersangka dalam Kasus Bripda RA Aniaya Mantan Pacar di Makassar
Satreskrim Polresta Makassar tetapkan Bripda RA dan mantan pacarnya jadi tersangka atas kasus penganiayaan.
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Endra Kurniawan
Tak lama berselang, RA kembali ke mobil dan duduk di kursi pengemudi.
Namun, DP langsung berusaha merampas ponsel milik RA hingga pertikaian terjadi.
"Mungkin diduga cemburu dan masih menyimpan perasaan ini. DP merampas handphone milik saya sehingga terjadi saling tarik menarik."
"Pada saat itu DP dengan sontak menggigit berkali-kali bagian tubuh dan mencakar leher saya," bebernya.
Bermaksud melepaskan gigitan DP, RA kemudian mendorong wajah DP bagian kiri.
"UF hendak memisahkan, tapi juga mendapat perlakuan yang sama, UF juga digigit pada bagian tangannya," sebutnya.
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Tribun-Timur.com, Muslimin Emba)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.