4 Anggota Polisi di Sukabumi Diduga Salah Tangkap, Lakukan Penganiayaan saat Proses Pemeriksaan
Pria di Sukabumi, Jawa Barat berinisial B menjadi korban salah tangkap anggota Polsek Ciemas. Diduga 4 anggota polisi lakukan penganiayaan.
"Untuk mencabut pelaporan, laporan soal ungkap kekerasan oleh oknum anggota Polres Sukabumi, nggk, nggk ada (tekanan), iya (inisiatif sendiri), (alasannya) itu udah terima takdir aja, mungkin ini teguran buat saya, iya alasan karena kedatangan bapak Kanit, bapak Kapolres kunjungan ke rumah saya, merasa terharu gitu kedatangan mereka," ucap B kepada awak media di depan ruangan Propam Polres Sukabumi, Senin (13/11/2023).
B mengaku belum pernah bertemu lagi dengan oknum polisi yang diduga menganiayanya.
Diketahui, selepas B mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari oknum polisi gara-gara diduga salah tangkap itu, ia melaporkan kejadian itu ke Propam Polres Sukabumi pada Sabtu (11/11/2023).
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul 4 Anggota Polres Sukabumi Tetap Diproses Meski Korban Salah Tangkap Cabut Laporan, Sempat Disundut
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.