Selasa, 7 Oktober 2025

4 Anggota Polisi di Sukabumi Diduga Salah Tangkap, Lakukan Penganiayaan saat Proses Pemeriksaan

Pria di Sukabumi, Jawa Barat berinisial B menjadi korban salah tangkap anggota Polsek Ciemas. Diduga 4 anggota polisi lakukan penganiayaan.

Editor: Abdul Muhaimin
TRIBUNJABAR.ID/M RIZAL JALALUDIN
Pria asal Sukabumi berinisial B (35) menceritakan peristiwa pilu yang diduga dianiaya polisi salah tangkap. 

TRIBUNNEWS.COM - Empat anggota opsnal Satreskrim Polres Sukabumi diduga melakukan salah tangkap dan penganiayaan terhadap pria berinisial B.

B yang sedang istirahat di depan minimarket dituduh sebagai pelaku perampokan.

Tidak hanya ditangkap tanpa bukti, B juga dianiaya saat proses interogasi.

Meski B sudah mencabut laporannya, Propam Polda Jabar akan tetap memproses kasus ini.

Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, saat dihubungi Senin, (13/11/2023).

Baca juga: Oknum Polisi di Palopo Todongkan Senjata Api ke Warga, Emosi Rumahnya Dilempar Batu

Menurutnya, kasus salah tangkap hingga dugaan penganiayaan yang dilakukan empat anggota Polisi dari Polsek Ciemas itu bakal ditangani secara objektif.

"Iya jelas jadi perhatian lah, Kapolda mengatensi kasus ini. Kasusnya pasti akan ditangani dengan baik," ujar Ibrahim Tompo.

Saat ini, kata dia, empat anggota Polisi itu tengah menjalani pemeriksaan oleh Propam.

Ibrahim pun mengaku tak ingin berasumsi dan menunggu hasil pemeriksaan.

"Tahapannya sekarang lidik pendalaman dulu, kalau misalnya kita sudah memiliki data-data yang sudah cukup mungkin akan meningkat prosesnya. Kita gak boleh berasumsi," katanya.

"Fakta yang terjadi kan kita belum dalami, apakah betul faktanya begitu, semua akan didalami," tambahnya.

Pengakuan B

B mengatakan, pada Rabu (8/11/2023) dini hari lalu sekira pukul 03.00 WIB ia pulang dari Banten bersama istri dan anaknya.

Baca juga: Fakta-fakta Warga Sukabumi Jadi Korban Salah Tangkap, 4 Polisi Diperiksa hingga Korban Cabut Laporan

Saat itu, B beristirahat di mobil yang diparkiran di depan minimarket yang dibobol maling.

Setelah beristirahat sekitar satu jam ia tidur di mobil, sekira pukul 04.00 WIB, B kembali melanjut perjalanan pulang.

Keesokannya, B kembali ke wilayah Simpenan untuk mengantarkan cabai. B yang seorang pengepul cabai itu mendapatkan telepon dari keluarganya bahwa ada polisi yang mencarinya.

Ia pun bergegas pulang, saat itu sekira pukul 23.00 WIB, Kamis (9/11/2023) dalam perjalanan pulang, B disergap sejumlah polisi dan langsung menangkapnya.

"Pas di jalan saya disergap sama bapak-bapak polisi itu, di situ saya ditangkap lah dengan katanya kerjaan, saya itu (dituduh) pelaku pembobolan alfa, sebenarnya itu awal-awalnya bukan saya yang dikejar, (yang dikejar) itu mobil yang ada parkir di situ, terus penjelasan dari rumah mobil itu disewa sama saya, mobil Avanza," kata B kepada awak media di rumahnya.

B mengaku saat itu ia dibawa ke Polsek Ciemas, ia mengaku saat ditangkap tangannya diborgol memakai lakban.

Baca juga: Pengepul Cabai di Sukabumi Jadi Korban Salah Tangkap Polisi, Kapolres Bawa Dokter ke Rumah Korban

"Ya itu pas waktu di jalan itu nggk ada di apa-apain, cuma tangan saya diborgol sama lakban, langsung saya (dibawa) pergi lagi ke Polsek Ciemas, itu jam 11 an malam Jumat kemarin," jelasnya.

Saat itu, B mengaku dipukuli oleh oknum polisi yang menangkapnya agar ia mengaku bahwa ia yang membobol minimarket tersebut.

"Ya, seperti digitu-gituin, seperti dipukul, ditanya, saya itu ditanya, udah saya jawab begitu, tapi dia nggk percaya sama saya, terus saya dipukul-pukulin lah sama mereka, yang dipukul itu bagian paha yang diinjak-injak, ini (paha) lah yang paling banyak (diinjak) pakai sendal, itu dipake kantong kresek saya ditutupin," ucap B.

"Terus mulut saya itu disuapin sendal, dimasukin ke dalam mulut saya, supaya saya ngaku, bahwa saya itu pelakunya dari (pembobolan) itu. Nggk ada yang dilukain selain itu, cuma ini (pundak) pake rokok di sundut," jelasnya.

Sampai akhirnya B dibebaskan setelah ada penjelasan dari sang istri, bahwa saat itu ia memang memarkinkan mobil di depan minimarket yang kebobolan untuk beristirahat sebentar saat perjalanan pulang dari Banten.

"Itu (saya dibebaskan) penjelasan dari istri saya, karena saya perginya sama istri dan kedua anak saya," ucap B.

Baca juga: Pria Diduga Dihajar Polisi di Sukabumi, Dikira Pelaku Pencurian Minimarket, Ternyata Salah Tangkap

Kapolres Sukabumi AKBP Marully Pardede berjabat tangan dengan B, korban salah tangkap yang diduga dianiaya oknum anggota kepolisian
Kapolres Sukabumi AKBP Marully Pardede berjabat tangan dengan B, korban salah tangkap yang diduga dianiaya oknum anggota kepolisian (Istimewa)

Cabut Laporan

B (35) mencabut pelaporan di Propam Polres Sukabumi atas dugaan penganiayaan oleh oknum polisi kepadanya.

Pria asal Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas itu mencabut laporan di Propam Polres Sukabumi didampingi keluarganya setelah dijenguk Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, Senin (13/11/2023).

B pun mengaku, dasar ia mencabut laporan karena merasa terharu kedatangan Kapolres Sukabumi ke rumahnya.

Ia pun menerima peristiwa yang menimpanya sebagai bentuk teguran terhadapnya.

"Untuk mencabut pelaporan, laporan soal ungkap kekerasan oleh oknum anggota Polres Sukabumi, nggk, nggk ada (tekanan), iya (inisiatif sendiri), (alasannya) itu udah terima takdir aja, mungkin ini teguran buat saya, iya alasan karena kedatangan bapak Kanit, bapak Kapolres kunjungan ke rumah saya, merasa terharu gitu kedatangan mereka," ucap B kepada awak media di depan ruangan Propam Polres Sukabumi, Senin (13/11/2023).

B mengaku belum pernah bertemu lagi dengan oknum polisi yang diduga menganiayanya.

Diketahui, selepas B mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari oknum polisi gara-gara diduga salah tangkap itu, ia melaporkan kejadian itu ke Propam Polres Sukabumi pada Sabtu (11/11/2023).

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul 4 Anggota Polres Sukabumi Tetap Diproses Meski Korban Salah Tangkap Cabut Laporan, Sempat Disundut

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved