Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus Pelecehan di UNY Hoaks, 1 Mahasiswa Ditangkap, Ini 2 Pemicu Pelaku Fitnah Anggota BEM FMIPA

Kasus dugaan pelecehan seksual dengan korban mahasiswa baru Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UNY dipastikan hoaks.

Kolase Tribunnews.com
Tangkap layar cuitan viral yang menyebut seorang mahasiswa berinisial MF yang diduga lecehkan junironya. - Kasus dugaan pelecehan yang dilakukan anggota BEM FMIPA UNY dipastikan hoaks. 

"Aku ga nyangka kuliah di UNY malah direndahin kayak gini. Jadi aku maba dan kenalan sama kating dari bulan Februari, waktu itu kenal karena acara fakultas. Kukira dia baik, ternyata dia c***l, aku sudah dilecehkan sama dia dari Oktober, sampai sekarang," tulis unggahan itu yang kini telah dihapus.

Dari informasi yang beredar luas, terduga pelaku berinisial MF, salah satu pengurus BEM FMIPA UNY.

Hal itu diketahui dari akun X, @MasFrist yang menyebar identitas MF, seperti Nomor Induk Mahasiswa (NIM) dan foto yang bersangkutan.

Polda DIY tangkap satu terduga pelaku penyebaran berita hoaks kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh mahasiswa di Fakultas FMIPA UNY berinisial MF (21), Senin (13/11/2023).
Polda DIY tangkap satu terduga pelaku penyebaran berita hoaks kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh mahasiswa di Fakultas FMIPA UNY berinisial MF (21), Senin (13/11/2023). (YouTube Polda DIY)

MF: Saya Difitnah

Terpisah, MF membantah melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswa baru.

"Saya selaku MF orang yang difitnah untuk melakukan tindakan kekerasan seksual," ujar MF, Jumat (10/11/2023).

Akibat unggahan itu, MF mengalami kerugian hingga memutuskan menempuh jalur hukum.

"Adapun atas tuduhan tersebut saya merasa sangat dirugikan, dan saya siap menempuh jalur hukum."

"Dan pada yang melakukan tuduhan tersebut, saya minta untuk itikad baiknya," tegasnya.

MF pun telah melaporkan kasus tersebut ke Polda DIY. 

Baca juga: Sakit Hati, Mahasiswa UNY Ini Sebar Hoaks Pelecehan Seksual Pengurus BEM

Dari laporan itu, aparat kepolisian kemudian mengamankan RAN, penyebar informasi bohong.

Sebelumnya, pihak kampus juga telah menelusuri kebenaran terkait informasi dugaan pelecahan seksual tersebut.

Pihak kampus juga telah memanggil MF.

Dalam klarifikasinya kepada pihak Kampus, MF juga membantah melakukan pelecehan seksual.

Dari situ, pihak kampus menyimpulkan bahwa kabar dugaan pelecehan seksual itu hoaks.

"Iya sudah dikonfirmasi dan terduga berani bersumpah, berani mempersilakan diperiksa akun handphone-nya."

"Jadi (terduga) sudah dipanggil dan ternyata itu fitnah," kata Dekan FMIPA, Dadan Rosana, Jumat (10/11/2023), dikutip dari TribunJogja.com.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana/Milani Resti, TribunJogja.com/Ahmad Syarifudin)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved