Jumat, 3 Oktober 2025

Pekerja Tambang di Jember Tewas karena Kecelakaan Kerja, 5 Orang Ditetapkan jadi Tersangka

Pekerja tambang di Jember tewas karena kecelakaan kerja. Polisi menetapkan 5 tersangka yang dianggap lalai. Mereka terancam 5 tahun penjara.

Editor: Abdul Muhaimin
kantipurnetwork.com
Ilustrasi meninggal. Posisi telah menetapkan lima orang tersangka atas tewasnya pekerja tambang asal Desa Sumberwringin Kecamatan Sukowono Kabupaten Jember tersebut. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pekerja tambang di Jember, Jawa Timur bernama Arif tewas akibat kecelakaan kerja di area pertambangan, Selasa (7/11/2023).

Korban tewas diduga terlindas alat berat pertambangan yang terletak di Desa Sukokerto, Kecamatan Sukowono, Jember.

Setelah melakukan penyelidikan, Polres Jember menetapkan lima tersangka dalam insiden kecelakaan kerja yang mengakibatkan kematian.

Para tersangka kini telah ditahan untuk menjalani proses pemeriksaan.

Baca juga: Begini Pengakuan Sales Mobil Pemicu Kecelakaan Mobil di Mal Paragon Semarang yang Jadi Tersangka

Kasatreskrim Polres Jember, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz mengungkapkan, lima tersangka tersebut berinisial PH, SB, DAM, FY, dan MU. Karena mereka melakukan penambangan tanpa ijin resmi dari pemerintah, serta berbuat kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.

"Para tersangka yang telah ditahan ini adalah operator alat berat, checker, pemilik lahan, dan pemilik eskavator," ujarnya , Kamis (9/11/ 2023)

Menurutnya, polisi baru saja merampungkan gelar perkara. Hasil kesimpulannya berupa sangkaan kuat penambangan sirtu tanpa lisensi legal. Bahkan, sampai memakan korban jiwa.

"Dan sudah cukup menjadi alat bukti untuk menaikkan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Selanjutnya kasus ini dilakukan pelimpahan kepada kejaksaan," kata Abid.

Abid mengaku serius melakukan penanganan perkara ini. Karena ini bukan soal tambang ilegal saja, tetapi juga menyangkut hilangnya nyawa pekerja.

"Kita sudah tutup tambangnya. Penanganan obyektif sesuai arahan Kapolres Jember," ucapnya.

Baca juga: Kecelakaan Lalu Lintas Maut di Sumedang Pagi Tadi, Satu Orang Tewas

Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Jember, Iptu Naufal Muttaqin mengaku memungkinkan ada tersangka baru.

"Masih belum (tersangka tambahan), nanti akan kami kembangkan," kata Naufal.

Naufal mengatakan, lima orang ini ditetapkan tersangka karena dianggap telah lali, saat mengoperasikan alat berat di area tambang galian C.

"Karena dianggap lalai, tersangka diancam pasal kelalaian dan perijinan," katanya.

Lokasi Pertambangan di Jember yang memakan korban jiwa.
Lokasi Pertambangan di Jember yang memakan korban jiwa. (TRIBUNJATIM.COM/IMAM NAWAWI)
Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved