Jadi Korban Pemerasan Pria yang Mengaku Polisi, Oknum Kepala Sekolah di Bengkulu Jalani Pemeriksaan
Oknum kepsek berinisial GP (54) warga Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT) ini mendatangi Polres Rejang Lebong pada Jumat (10/11/2023) sore
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi
TRIBUNNEWS.COM, BENGKULU - Video mesum berdurasi 28 detik dengan pemeran seorang oknum guru yang mengenakan baju dinas masih menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.
Terbarunya, oknum kepsek berinisial GP (54) warga Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT) ini mendatangi Polres Rejang Lebong pada Jumat (10/11/2023) sore.
Oknum guru ini dipanggil dan diperiksa oleh penyidik Unit PPA Polres Rejang Lebong.
"Benar, dipanggil dan dimintai keterangan terkait video tersebut. Statusnya sebagai korban," kata Kasi Humas Polres Rejang Lebong Iptu Sinar Simanjuntak.
Dari pantauan TribunBengkulu.com, oknum Kepala Sekolah Dasar di Kecamatan Sindang Beliti Ilir ini tampak datang bersama temannya.
Keduanya datang ke Polres Rejang Lebong sekira pukul 14.10 WIB dan langsung memasuki ruangan Sat Reskrim Polres Rejang Lebong.
GP dipanggil dan diperiksa dengan status sebagai korban.
Baca juga: Disuruh Jual Istri Agar Mampu Bayar Utang, Pria di Pasuruan Habisi Tetangganya
Selain memberikan keterangan dan diperiksa, GP juga sekalian membuat laporan resmi terkait perkara tersebut yakni membuat laporan terkait pelanggaran UU ITE.
"Hingga saat ini kita masih menggali keterangan dari korban,"singkat Kasi Humas.
Diberitakan TribunBengkulu.com sebelumnya, kronologi kejadiannya bermula saat GP (54) warga Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT) berkenalan dengan laki-laki yg diduga bernama AG (43) warga Kabupaten Kota Gede DIY Yogyakarta di Media Sosial Facebook.
Yang mana saat berkenalan, AG mengaku bekerja sebagai Anggota Polri.
Setelah perkenalan tersebut, hubungan antara guru ini dengan laki-laki tersebut terus berlanjut hingga saling bertukar Nomor WhatsApp (WA).
Keduanya saling berkomunikasi hingga akhirnya keduanya berpacaran.
Saat itu, baik GP maupun AG sering saling vidio call.
Tak lama kemudian, sekira hari Kamis (2/11/2023), keduanya melakukan vidio call dengan cara tidak wajar yakni dengan saling membuka aurat masing-masing. Ternyata perbuatan tersebut diam-diam di rekam oleh AG dengan maksud tertentu.
Berbekal rekaman vidio porno tersebut, AG ternyata memanfaatkannya untuk meminta uang kepada korban sebesar Rp 5 juta.
Karena takut, korban mengirimkan uang itu dengan cara ditransfer lewat rekening bank.
Karena terus meminta uang sebesar Rp 500 ribu, korban pun enggan mengirimkannya lagi.
Karena tidak kunjung dikirim oleh korban, pria yang mengaku sebagai anggota Polri ini lantas mengancam akan menyebarkan video tersebut.
Dikarenakan korban tidak kunjung memenuhi permintaan pria itu maka akhirnya AG menyebarkan video itu melalui akun facebook miliknya.
Yang mana akun tersebut memang memasang foto profil seorang Anggota Polri berpangkat Aiptu.
Usai di muat di Status Facebook, vidio tersebut akhirnya tersebar luas.
Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Oknum Kepsek di Rejang Lebong Tersandung Kasus VCS Viral Diperiksa Polisi
Kunci Jawaban Sulingjar 2025 PAUD untuk Kepsek dan Guru, Lengkap 151 Soal Survei Lingkungan Belajar |
![]() |
---|
Reformasi Polri, Apa yang Diperbaiki? Aryanto Sutadi: Pengawasan Lemah, Harus Ada Pakta Integritas |
![]() |
---|
Kapolsek di Kendal Digerebek saat Berduaan dengan Wanita, Sudah Diintai Warga, Kini Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Pembunuh Pemuda di Cilincing Jakut Sempat Ditampung Temannya Saat Kabur ke Bengkulu |
![]() |
---|
Polemik Pencopotan Kepsek di Prabumulih Sumsel, Kemendagri: Kepala Daerah Wajib Ikuti Aturan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.