Selasa, 30 September 2025

Kades Perempuan di Langkat Jadi Tahanan Kota atas Kasus Ancam dan Serang Polisi yang Bertugas

Kepala Desa (Kades) Lau Mulgap, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara kini menjadi tahanan kota.

Istimewa
Kepala Desa Lau Mulgap, Asri Nurmala Sitepu saat ditetapkan tersangka oleh Polres Binjai. 

Persidangan terdakwa Asri Nurmala Sitepu sempat ditunda dua kali dengan agenda mendengar dakwaan. Tak diketahui pasti alasan ditundanya persidangan.

Diduga JPU yang tidak dapat menghadirkan terdakwa lantaran berstatus tahanan kota. Tidak hanya sang kades yang bakal diadili.

Juga ada tiga tersangka lainnya yang akan diadili di PN Stabat. Namun, dilakukan penuntutan secara terpisah. Mereka adalah, Jumiran Sitompul, Edi Suhendra dan Jefri Pravasta Bangun.

Terdakwa Asri Nurmala Sitepu didakwa dengan pasal berlapis. Yakni, pasal 214 ayat (2) ke-1 KUHPidana, pasal 214 ayat (1) KUHPidana, pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHPidana, pasal 160 jo pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana dan pasal 170 ayat (1) KUHPidana.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Kades Lau Mulgap yang Ancam dan Serang Polisi di Langkat Ternyata Tahanan Kota, Tak Ditahan di Sel

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan