Wanita Gunungkidul Bunuh Anak yang Baru Dilahirkan Lalu Dibuang di Bengkel, Polisi Lakukan Tes DNA
Jasad bayi malang itu dibuang di teras bengkel motor milik warga setempat yang hanya berjarak sekitar 50 meter dari kediaman tersangka
Kaus warna kuning, celana panjang berwarna coklat, pakaian dalam warna biru muda, jilbab berwarna coklat, kaus warna biru, serta satu buah kardus.
Sementara itu atas tindakannya tersebut, tersangka dikenai Pasal 80 ayat (3 ) UU No 17 tahun 2016 tentang penetapan aturan pemerintah pengganti UU No1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No23 tahun 2002 tentang perlindungan anak juncto Pasal 341 KUHP pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp3 miliar. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Kronologi Ibu di Gunungkidul Tega Bunuh dan Buang Bayinya Sendiri Tak Lama Setelah Dilahirkan
Sumber: Tribun Jogja
Sudah Punya Istri, Anggun Sopir Bank Jateng Justru Bawa Pacar Tinggal di Rumah Baru selama Kabur |
![]() |
---|
Lita Gading Kuliti Tabiat Buruk Lisa Mariana setelah sang Selebgram Minta Tes DNA Ulang ke RK |
![]() |
---|
Sopir Bank Jateng Sempat Tak Tahu Arah Tujuan usai Bawa Kabur Rp10 M, Bayar Taksi Online Rp10 Juta |
![]() |
---|
Tinggal Bareng 2 Perempuan di Rumah Baru, Anggun Sopir Bank Jateng Perkenalkan sebagai Saudara |
![]() |
---|
3 Daerah Penduduknya Ubah Kolom Agama KTP Jadi Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.