Minggu, 5 Oktober 2025

Wanita Gunungkidul Bunuh Anak yang Baru Dilahirkan Lalu Dibuang di Bengkel, Polisi Lakukan Tes DNA

Jasad bayi malang itu dibuang di teras bengkel motor milik warga setempat yang hanya berjarak sekitar 50 meter dari kediaman tersangka

Editor: Eko Sutriyanto
Tribunjogja.com/Nanda Sagita
Tersangka I saat dihadirkan dalam konferensi pers Polres Gunungkidul, pada Selasa (7/11/2023). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting

TRIBUNNEWS.COM, GUNUNGKIDUL - Ibu rumah tangga berinisial I (39), warga Kalurahan Semanu, Kapanewon Semanu, Gunungkidul tega membuang mayat bayinya yang berjenis kelamin laki-laki di teras bengkel motor milik warga setempat.

Berdasarkan keterangan tersangka, motif pembuangan bayi tersebut dikarenakan alasan ekonomi.

Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri mengatakan, tersangka ini sudah punya empat  orang anak.

"Anak itu lahir sendiri (tanpa pertolongan medis) di dapur (rumah tersangka). Sebelum dibuang,  bayi dibunuh terlebih dahulu oleh tersangka dengan cara dibekap," katanya saat konfrensi pers di lobi depan Makopolres Gunungkidul, pada Selasa (7/11/2023).

Dipaparkan Kapolres, peristiwa tersebut terjadi pada 3 Agustus 2023 lalu sekitar pukul 23.00 WIB.

Baca juga: Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Membengkak di Kali BKT Cakung, Berkaos Bertuliskan Orginal

Jasad bayi malang itu dibuang di teras bengkel motor milik warga setempat yang hanya berjarak sekitar 50 meter dari kediaman tersangka.

Kapolres menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman berupa tes DNA untuk memastikan bayi ini hasil hubungan gelap atau bukan.

"Tersangka ini masih memiliki suami resmi. Suaminya mengetahui kalau tersangka hamil. Namun, saat proses persalinan tidak mengetahui jadi saat dibuang suaminya tidak ada di rumah,"terangnya.

Kronologi penemuan bayi malang ini, kata Kapolres, berawal dari laporan warga yang menemukan kantong kresek yang berbau menyengat di teras bengkel motor pada 04 Agustus 2023 lalu. 

Setelah dibuka ternyata berisi bayi yang sudah tidak bernyawa.

"Atas laporan itu, kami pun melakukan penyelidikan," tuturnya.

Saat dilakukan penyidikan dan pemeriksaan saksi-saksi. Dari keterangan yang berhasil dikumpulkan semua menuju pada tersangka I. 

"Akhirnya, tersangka ditangkap setelah menyerahkan diri pada 31 Oktober 2023 lalu. Dan, dari hasil gelar perkara telah memenuhi unsur dan dua alat bukti yang menyatakan bahwa tersangka I- lah pelakunya,"ujarnya.

Atas kasus ini, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti yakni plastik hitam putih dan handuk berwarna coklat untuk membungkus bayi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved