Siswa SMP di Garut Meninggal Dibunuh Teman, Pelaku Sakit Hati karena Terkena Bola Voli 3 Kali
Pelajar SMP di Garut, Jawa Barat meninggal dunia usai berenang dengan temannya yang merasa sakit hati karena tiga kali terkena bola voli.
TRIBUNNEWS.COM – Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) berinisial AG (13) asal Garut, Jawa Barat, meninggal dunia di tangan temannya sendiri yang masih berusia 12 tahun.
Kasus ini bermula saat AG bermain voli bersama terduga tersangka.
Saat bermain bersama, bola voli tersebut mengenai wajah terduga pelaku sebanyak tiga kali.
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Ari Rinaldo mengatakan akibat kejadian tersebut, terduga pelaku merasa sakit hati hingga dendam dengan AG.
Usai bermain voli, keduanya kemudian berenang bersama di Sungai Cimanuk ditemani satu teman lainnya.
Rupanya saat berenang, AG sempat hanyut lalu ditolong oleh terduga pelaku.
Baca juga: Viral Ibu Diusir Anak Angkat dari Rumah karena Nasihati soal Pernikahan, Hartanya Dikuasai
Namun, terduga pelaku lalu menghabisi AG hingga kehilangan nyawa.
"Ya. Kalo dari sementara, ada keterangan seperti itu (sempat menolong korban yang hanyut)," ujar Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo di Mapolres Garut, Senin (6/11/2023), dikutip dari TribunJabar.id.
"Dilakukan penolongan dan tangannya memegang, dan satu lagi menghunuskan cutter, posisinya yang satu (tersangka) di atas, yang satu (korban) di bawah," lanjutnya.
AKP Ari mengatakan terduga pelaku dan AG merupakan teman satu sekolah.
Peristiwa tragis itu kemudian berlalu selama sepekan, keluarga sempat melaporkan ke pihak berwajib terkait hilangnya AG pada akhir Oktober 2023.
Seminggu kemudian, jasad AG kemudian ditemukan sudah tidak bernyawa kawasan Kecamatan Cibiuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Jumat (3/11/2023).
Meski begitu, AKP Ari Rinaldo mengatakan masih ada beberapa hal yang tidak bisa dia ungkapkan terkait kasus tersebut.
Keluarga Korban akan Diberi Pendampingan Trauma Healing
Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPA) Kabupaten Garut, Rahmat Wibawa mengatakan, keluarga korban harus segera mendapat pendampingan berupa trauma healing setelah adanya kejadian tersebut.
Sebab, kejadian tersebut akan menimbulkan trauma mendalam bagi keluarga korban.
"Kita akan dampingi keluarga korban, yang jelas mereka trauma dan harus mendapat pendampingan dari kami," ujar Rahmat Wibawa, Selasa (7/11/2023), dikutip dari TribunJabar.id.
Rahmat mengatakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2016 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak harus kembali digencarkan pelaksanaannya melalui penyuluhan dan sosialisasi di daerah-daerah.
Setiap desa dan kelurahan di Garut menurutnya sudah dibentuk grup dalam upaya melindungi perempuan dan anak-anak.
Baca juga: Motif Siswa SMP di Garut Bunuh Temannya, Korban Dibiarkan Hanyut di Sungai dan Dilaporkan Hilang
Namun, kata Rahmat, grup tersebut sumber daya di desa terbatas, seperti tidak adanya psikolog atau pengacara, sehingga kewenangannya hanya memberikan sosialisasi.
"Ini harus ada kebijakan yang sifatnya sosialisasi secara masif. Artinya satuan tugas yang ada di tingkat desa dan kelurahan itu harus kerja semua, bukan hanya saja diam," ungkapnya.
Ia pun menegaskan, sosialisasi itu bisa dilakukan melakui media sosial.
Mengingat kini banyak masyarakat, terutama para remaja yang semakin dekat dengan internet.
"Anak-anak milenial itu cenderung bisa menikmati media tersebut, nah kita bisa masukan edukasi di sana, walaupun acara forum juga bisa dilakukan," ucap Rahmat.
(Tribunnews.com/Linda) (TribunJabar.id/Sidqi Al Ghifari)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.