Jumat, 3 Oktober 2025

Oknum Asisten Dosen di Medan Rudapaksa Siswi SMP hingga Hamil, Pelaku Merupakan Sepupu Korban

Asisten dosen di Medan diduga merudapaksa siswi SMP hingga hamil. Pelaku merupakan sepupu korban. Kini pelaku masih menjadi buron kepolisian.

Editor: Abdul Muhaimin
istimewa
Ilustrasi rudapaksa anak di bawah umur. Siswi SMP di Medan dirudapaksa paman yang berinisial MRD dan sepupu yang berinisial SNHD. Paman korban merupakan guru SMK yang berstatus ASN. 

Sang guru pun berinisiatif membeli alat uji kehamilan instan. Benar saja, hasilnya positif.

Karena merasa kurang yakin, lantas guru-guru di sekolah ini membawanya ke rumah sakit untuk ultrasonografi atau USG.

Disinilah kemudian nampak ada janin berusia lima bulan yang entah siapa ayahnya.

Setelah itu wali kelasnya perlahan menanyakan siapa yang menghamilinya.

Penuh cemas ketakutan AZZ tak bisa menjawab pasti karena terduga pelakunya ialah pamannya MRD dan sepupunya SNHD.

Baca juga: Oknum Polisi Bripda FA, Pelaku Rudapaksa terhadap Mantan Kekasih Akhirnya Dipecat

"Saya pegang kok keras tapi dia bilang selesai makan. Kemudian kami bawa USG setelah di testpack dan ternyata benar hamil 5 tahun," kata YT, wali kelas korban sekaligus pelapor, kepada Tribun-Medan.com, Selasa (31/10/2023).

Setelah melihat dan mengetahui langsung bahwa muridnya sedang mengandung hasil pemerkosaan, sang guru mengadukan permasalahan ini ke kepala sekolah.

Lalu disepakati mereka meminta bantuan hukum ke lembaga perlindungan anak dan lembaga hukum.

Tepatnya pada 21 Agustus 2023, YT resmi melapor ke Polda Sumut pada 21 Agustus 2023 dengan terlapor paman dan sepupunya.

"Setelah berunding sehingga kami memutuskan untuk melapor," ungkap YT.

Ia diduga dilecehkan dan dirudapaksa oleh sepupunnya sejak kelas VI SD sampai 21 April 2023 atau kelas III SMP.

Artinya, SNHD, anak pertama dari pamanya berinisial MRD telah memerkosa sepupunya selama hampir 3 tahun.

Hal ini dilakukan SNHD pada sore hari, saat rumah kosong ayah dan ibunya tak ada, sementara korban sendirian.

Baca juga: Guru di Medan Diringkus karena Diduga Rudapaksa Keponakan hingga Hamil, Korban di Bawah Umur

"Sejak SD sekitar kelas VI dia dilecehkan Syarif," ungkapnya.

Kemudian, kebejatan MRD diduga berlangsung sekitar pada 12 Juli 2022 sampai 13 Agustus 2023.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved