82 Nakes di Sultra Demo karena 7 Bulan Tak Digaji, BPKAD: Anggarannya Ada Rp 3 Miliar
Puluhan tenaga kesehatan (nakes) demo di Kantor BPKAD Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (2/11/2023) karena tujuh bulan tak digaji sejak April 2023.
TRIBUNNEWS.COM – Sebanyak 82 tenaga kesehatan atau nakes di Sulawesi Tenggara melakukan aksi demo di Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (2/11/2023).
82 Nakes yang berdemo terdiri dari 49 nakes PPPK RSUD Bahteramas, sedangkan 33 nakes lainnya bekerja di Rumah Sakit Jiwa atau RSJ Kendari.
Susilo, salah satu pendemo mengatakan aksi demo ini terjadi lantaran puluhan nakes ini tidak digaji selama tujuh bulan.
"Para nakes ini tidak dibayar gajinya sejak Bulan April sampai sekarang," ujar Susilo. Kamis (2/11/2023), dikutip dari TribunSultra.com.
Gaji yang diterima para nakes yang di RSUD Bahteramas dan RSJ bervariasi mulai kisaran Rp2,7- Rp3,1 juta rupiah.
Ia pun mengatakan pemprov menjanjikan akan membakar gaji nakes menunggu anggatan di APBD Perubahan.
Baca juga: Viral Diduga Bocah SD di Madura Menikah, Kejaksaan Negeri Sampang: Informasi Pernikahan Itu Hoax
"Hasil pertemuan dengan pemda, katanya kita disuru menunggu untuk anggaran perubahan," ujar Susilo, Kamis (2/11/2023), dikutip dari
BPKAD Sebut Gaji Nakes Sudah Dianggarkan Rp 3 Miliar
Terkait aksi dmeo ini, pemerintah provinsi Sulawesi Tenggara sudah menganggarkan gaji untuk 82 tenaga kesehatan RSUD Bahteramas Sultra dan RSJ Kendari.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD Sultra, Ilyas Abibu mengatakan pihaknya sudah mengganggarkan kurang lebih Rp3 miliar.
Anggaran itu bahkan sudah ditetapkan dalam APBD Perubahan Sultra 2023 untuk membayar gaji PPPK Nakes di RSUD Bahteramas dan RSJ Kendari.
"Anggarannya sudah ada kurang lebih Rp3 miliar. Tinggal diproses saja untuk rencana anggaran yang diajukan instansi RSUD Bahteramas Sultra dan RSJ Kendari," ujar Ilyas saat ditemui, Kamis (2/11/2023), dikutip dari TribunnewsSultra.
Alokasi gaji PPPK yang sudah ditetapkan dalam APBD Perubahan senilai Rp1,9 miliar untuk 49 tenaga kesehatan RSUD Bahteramas Sultra.
Sementara untuk 32 PPPK Nakes RSJ Kendari jumlahnya Rp1,7 miliar terhitung dari TMT April.
Gaji PPPK Nakes RSUD Bahteramas Sultra tersebut berdasarkan Surat Keputusan atau SK pengangkatan terhitung mulai tanggal (TMT) Juni 2023.
Sumber: TribunSolo.com
Perbandingan Gaji yang Diterima Purbaya saat Jadi Ketua Dewan Komisioner LPS dan Menkeu |
![]() |
---|
Anggota DPR Minta Prabowo Perhatikan Gaji Guru Honorer: Apakah Manusiawi Gaji Rp 300 Ribu? |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Kaget Gajinya Lebih Kecil Dibandingkan di LPS, Berapa Bedanya? |
![]() |
---|
Perbandingan Gaji Gianluigi Donnarumma vs Alisson Becker di Liga Inggris |
![]() |
---|
Ramai Kabar BSU Cair Lagi Bulan September Khusus Gaji di Bawah Rp10 Juta, Benarkah? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.