Selasa, 30 September 2025

Cerita Ibu yang Anaknya Dirudapaksa Ayah, Paman, dan Kakek: Sakit Hati, tapi Tak Bisa Berbuat Banyak

Gadis berusia 17 tahun berinisial AP di Kabupaten Madiun, Jawa Timur menjadi korban rudapaksa yang dilakukan ayah kandung, paman, dan kakeknya.

Yonhap News
Ilustrasi pelecehan - Gadis berusia 17 tahun berinisial AP di Kabupaten Madiun, Jawa Timur menjadi korban rudapaksa yang dilakukan ayah kandung, paman, dan kakeknya. - Berikut pengakuan ibu korban 

"Kemudian ayahnya pada waktu subuh dan itu dilakukan terus sampai pukul 05.00 WIB pada 1 sampai 5 Agustus," kata Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Wahana Kedaulatan Rakyat (WKR), Budi Santoso, Selasa (24/10/2023).

Budi menyebut, kejahatan seksual itu dilakukan secara bergiliran dan para pelaku tak saling mengetahui.

Diketahui, kedua orang tua AP telah bercerai.

Setelah ayah dan ibunya berpisah, AP tinggal bersama ayah, paman, dan kakeknya.

Ilustrasi pelecehan seksual.
Ilustrasi pelecehan seksual. (Warta Kota via Tribunnews)

"Selama ini, korban tinggal serumah bersama para pelaku, saat kejadian, kondisi rumah sepi," ungkapnya.

Tak kuat dengan tindakan kekerasan seksual yang dialaminya, korban memutuskan untuk kabur dari rumahnya yang berada di Kecamatan Geger.

Selama melarikan diri, korban tidur di masjid.

"Korban kabur pada 6 Agustus dan ditemukan oleh teman saya di sebuah masjid, jadi berpindah dari masjid satu ke masjid lain."

"Ia mengaku pernah melapor ke polres tetapi tidak diproses karena minim saksi dan tidak membawa identitas," jelas Budi.

Kini, penyidik unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Madiun telah melakukan pemeriksaan terhadap para terduga pelaku.

Hingga saat ini, petugas masih melakukan pendalaman dan penggalian keterangan dari terlapor, sambil berkoordinasi dengan pihak terkait.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Surya.co.id/Febrianto Ramadani)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved