Aniaya Istri Hingga Tewas Karena Main Tiktok, Suami di Bogor Terancam 7 Tahun Penjara
AP kabur meninggalkan istrinya yang didapati warga muntah-muntah dan sempat dibawa ke rumah sakit namun nyawanya tak tertolong.
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR.COM - AP (43) yang menganiaya istrinya hingga meninggal dunia di Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, terancam hukuman 7 tahun penjara.
AP aniaya istrinya karena ditegur main TikTok.
"Penganiayaan mengakibatkan korban meninggal dunia sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 351 (3) dan atau Pasal 338," kata Kapolsek Bojonggede Kompol Robinson saat dikonfirmasi, Senin (23/10/2023).
Baca juga: Seorang Suami di Bojong Gede Aniaya Istrinya Berujung Tewas, Pemicunya karena Dilarang Main TikTok
Pasal 351 ayat 3 KUHP ini diketahui berbunyi terkait penganiayaan Jika mengakibatkan mati, diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.
Lalu Pasal 338 KUHP diketahui berbunyi, barang siapa dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain, yang diancam dengan maksimum hukuman 15 tahun penjara.
Kapolsek menerangkan, kejadian ini bermula pada 19 Oktober 2023, korban sang istri berinisial EI menemukan akun Tiktok sang suami atau si pelaku yang isinya terdapat perempuan mantan kekasih si pelaku yang sudah meninggal.
"Kemudian korban mengirim chat kepada suaminya supaya tidak main Tiktok yang isinya perempuan," kata Kompol Robinson.
Sekitar pukul 20.00 WIB si Pelaku AP tiba di rumah dan memarahi istrinya kemudian memukul dan manjambak bertubi-tubi sampai kepala korban dibenturkan ke tembok.
Baca juga: Gara-gara Dilarang Lihat Tiktok, Pria di Kabupaten Bogor Aniaya Istri hingga Tewas
Setelah itu Pelaku AP kabur meninggalkan istrinya yang didapati warga muntah-muntah dan sempat dibawa ke rumah sakit namun nyawanya tak tertolong.
"Pada Jumat 20 Oktober diduga Pelaku AP diamankan di Perum Bumi Cibinong Endah, Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor dan dibawa ke Polsek Bojonggede," ungkap Kompol Robinson.
Berita ini telah tayang di TribunnewsBogor berjudul:
Suami Aniaya Istri Sampai Tewas Gara-Gara Main Tiktok di Bojonggede Bogor Terancam 7 Tahun Penjara
Sumber: Tribunnews Bogor
Klarifikasi Aji Darmaji Urus Perwalian Anak Tanpa Beritahu Keluarga Mpok Alpa: Saya Masih Ngeblank |
![]() |
---|
Santri Bunuh Santri di Bogor, Pelaku Marah Sering Diledek Kaum LGBT |
![]() |
---|
Postingan Sherly Putri Mpok Alpa di Tengah Konflik Keluarga dan Perwalian, Singgung soal Kelelahan |
![]() |
---|
Diisukan Rebutan Harta Warisan, Kakak Mpok Alpa Malu: Gak Pernah Seujung Kuku Minta Warisan |
![]() |
---|
Meski Berdamai, Kakak Mpok Alpa Ungkap Ada Kekhawatiran Aji Darmaji Tak Peduli Lagi dengan Sherly |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.