Jumat, 3 Oktober 2025

Wanita Asal Tangerang Selatan Jadi Korban Penipuan Rp 36 juta, Dijanjikan Jadi Anggota Satpol PP

NN hingga kini tak kunjung mendapatkan pekerjaan itu sesuai janji yang diutarakan A.

Editor: Erik S
Kontan/Muradi
Ilustrasi penipuan - NN (32), wanita asal Tangerang Selatan, Banten menjadi korban penipuan Rp 36 juta. 

TRIBUNNEWS.COM, CIPUTAT- NN (32), wanita asal Tangerang Selatan, Banten menjadi korban penipuan Rp 36 juta.

Uang tersebut sebagai uang suap menjadi anggota Satpol PP Tangerang Selatan.

Hal ini diketahui setelah NN tidak kunjung bekerja sebagai Satpol PP.

Baca juga: Anggota DPRD Kota Sukabumi Ditangkap Kasus Penipuan Buka Pangkalan Elpiji

"Saya pertama kan dapat informasi dari teman bukan dari informasi terbuka. Dari seorang staf di Satpol PP. Dia ngejelasin bahwa di situ lamaran rata-rata pada bawaan wali kota, dewan, pejabat dan lain-lain. Jadi kalau 'lu enggak pakai duit, lu kalah'," kata NN saat dihubungi, Senin (16/10/2023).

Tanpa pikir panjang, NN lantas menghubungi pamannya untuk mencari seseorang yang berdinas di Satpol PP Tangerang Selatan, yakni A.

Kepada paman NN, A mengaku dapat memasukkan keponakannya dengan syarat harus membayar Rp 36 juta.

"Diteleponlah si A ini, 'Benar enggak ada lowongan? Lalu dijawab A, 'Benar, Bang'. Terus, dia bilang, 'Saya bisa masukin', katanya gitu. Yang penting siapin duit Rp 35 juta, lamaran CV, dan lainnya," kata NN.

Berselang seminggu kemudian pada 2021, NN kemudian menyiapkan uang 'pelicin' tersebut.

Di kediaman paman NN di wilayah Ciledug, Tangerang, A menghitung lalu membawa uang tersebut.

Baca juga: Yadi Sembako Akui Nama Baiknya Hancur, Banyak Job Dibatalkan Usai Dilaporkan karena Kasus Penipuan

"Kami hitung bareng, total uangnya Rp 36 juta karena dia minta uang rokok juga Rp 1 juta," ucap dia.

Seiring berjalannya waktu, NN hingga kini tak kunjung mendapatkan pekerjaan itu sesuai janji yang diutarakan A.

NN hanya diminta bersabar tanpa adanya kejelasan.

"Saya awalnya juga masih sabar nunggu. Kalau enggak salah dia menjanjikan Februari 2022. Februari lewat juga, terus sampai Mei, ternyata enggak juga," kata NN.

NN lantas melaporkan kasus penipuan itu ke Polres Metro Tangerang Kota.

Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP: TBL/B/328/III/2023/SPKT/Restro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya pada 20 Maret 2023.

Baca juga: Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa, Terdakwa Kasus Penipuan Tas Mewah Divonis 1 Tahun

Halaman
12
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved