Sabtu, 4 Oktober 2025

Terungkap Peran Ayah Kandung, Ibu serta Nenek Tiri yang Aniaya Bocah di Malang hingga Busung Lapar

Polresta Malang Kota ungkap lima peran tersangka dalam kasus penganiayaan dan penyekapan bocah berinisial D (7) hingga terindikasi busung lapar.

Ist
Kondisi bocah berinisial D (7) yang menjadi korban dugaan penyekapan dan disiksa saat menjalani perawatan di RSSA Kota Malang. Polresta Malang Kota ungkap lima peran tersangka dalam kasus penganiayaan dan penyekapan bocah berinisial D (7) hingga terindikasi busung lapar. 

Sementara itu, salah seorang warga  berinisial M mengungkapkan, bahwa kondisi korban sangat memprihatinkan.

"Kondisinya sangat kurus dan penuh luka di sekujur tubuhnya. Lalu di bagian kedua tangannya berwarna putih, seperti bekas luka bakar," jujurnya.

Baca juga: Aniaya Ikat Anak Kandung di Pohon Pisang, Ibu di Boyolali Belum Jadi Tersangka

M juga mengaku, bahwa selama ini terduga pelaku menyekap korban di sebuah kamar kecil berukuran 1,5 meter x 1,5 meter.

"Jadi, korban ini disekap di ruangan kamar kecil dekat kamar mandi. Dan korban ini tidak diperbolehkan keluar sama sekali bahkan untuk sekolah sekalipun," pungkasnya.

Saat ini, korban telah dibawa ke RS Saiful Anwar (RSSA) untuk mendapatkan perawatan medis dan penyembuhan trauma psikologis. Sedangkan, para terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polresta Malang Kota.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Polisi Tetapkan 5 Orang dalam Satu Keluarga Siksa Bocah 7 Tahun Menderita Busung Lapar di Malang

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved