Detik-detik Sekdes di Sulbar Tewas Ditikam, Korban Sedang Duduk di Atas Motor dan Diserang
Sekdes di Sulawesi Barat tewas ditikam saudaranya. Diduga pelaku cemburu lantaran korban berselingkuh dengan istrinya.
Editor:
Abdul Muhaimin
TRIBUNNEWS.COM - Seorang Sekertaris Desa di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat bernama Muhammad Saleh (29) tewas ditikam, Senin (9/10/2023) sore.
Pelaku penikaman masih berstatus keluarga korban yakni Rizal.
Korban langsung jatuh terkapar usai ditikam dan dilarikan ke Puskesmas terdekat.
Kasatreskrim Polres Polman, Iptu Bagus Wardana mengatakan pelaku Rizal langsung ditangkap usai ada laporan kasus pembunuhan.
"Iya korban meninggal dunia, pelaku telah kita amankan di Mapolsek Campalagian," tuturnya.
Baca juga: Kasus Penikaman yang Menewaskan Fajar Rahmadan di Wamena masih Diselidiki
Polres Polewali Mandar (Polman) mengungkap motif pembunuhan yang terjadi di Desa Baru Kecamatan Luyo.
Peristiwa ini sempat menggemparkan warga sekitar, lantaran korban tewas saat berada di atas motornya sesaat setelah tiba di rumahnya di Desa Baru Luyo.
Korban merupakan sekertaris Desa Baru Kecamatan Luyo bernama Muhammad Saleh (29).
Sementara pelaku bernama Risal (33) yang masih punya hubungan keluarga dengan korban.
Kasatreskrim Polres Polman Iptu Bagus Wardana mengatakan pelaku menikam korban dengan badik.
"Motifnya karena asmara lantaran istri pelaku diduga selingkuh dengan korban," terang Iptu Bagus Wardana kepada wartawan.
Dijelaskan pelaku terbakar cemburu saat mengetahui informasi perselingkuhan istrinya.
Baca juga: Warga Barru Sulsel Dihebohkan Kasus Penikaman, Satu Orang Tewas dan Dua Lainnya Luka di Dada
Pelaku pun menyimpan dendam terhadap korban dan berniat untuk menghabiskan nyawanya.
Saat pelaku bertemu tidak jauh dari rumah korban, ia pun gelap mata untuk menghabisinya.
"Untuk sementara kita masih dalami lagi, apa ada motif lainnya selain asmara," lanjutnya.
Wanita di Kupang Dianiaya hingga Tewas
Seorang wanita di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) bernama Ida Anabanu (23) tewas dianiaya pacarnya, Minggu (8/10/2023).
Polisi telah mengamankan tersangka penganiayaan yang berinisial AA (38) usai dilaporkan warga.
Diketahui, tersangka dan korban merupakan pasangan kekasih yang tinggal serumah meski belum menikah.
Saat kejadian, diduga korban tengah hamil anak dari hubungan terlarang dengan tersangka AA.
Kini penyidik Reskrim sedang mendalami terkait informasi kondisi korban tersebut.
Baca juga: Kronologi 3 Pelaku Pembunuhan Aktivis Papua Michelle Kurisi Ditangkap: Anggota KNPB, 4 Orang DPO
Menurut keterangan Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata melalui Kasat Reskrim Polres Kupang Iptu Elpidus Kono Feka aksi itu terjadi di rumah korban di RT 002 RW. 003 Desa Oebelo, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.
"Terkait perkembangan penyidikan, saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, termasuk berkoordinasi dengan pihak RSUD Prof Dr. W.Z Yohannis Kupang, terkait kematian korban," terang Iptu Elpidus Kono Feka.
Penyidik Polres Kupang juga berdasarkan bukti permulaan yang cukup, akhirnya terduga pelaku ditetapkan sebagai tersangka sambil menunggu penetapan penahanan yang akan diterbitkan sore hari ini.
Soal kejadian tersebut Iptu Epy Feka menerangkan, kasus ini bermula pada hari Minggu sekitar pukul 18.00 Wita, saat terduga pelaku sepulang bekerja mendapatkan kekasihnya sedang tertidur.
Lalu AA membangunkannya dan menyuruhnya membeli kopi di kios yang terletak di depan rumah tempat mereka tinggal.
Baca juga: Pengakuan Korban Selamat Kasus Pembunuhan di Gowa, Suami Pertama Bunuh Suami Kedua karena Cemburu
Sepulang membeli kopi, terjadilah keributan karena terduga pelaku mencurigai korban yang adalah kekasihnya telah berselingkuh dengan pria lain.
Hal ini dibantah korban, sehingga semakin menyulut amarah AA sehingga melakukan penganiayaan terhadap korban hingga korban meninggal dunia.
Mendengar keributan yang terjadi, tetangga korban Hany Lay yang adalah majikan dari terduga pelaku menelpon Rinto Mbatu.
Setelah mendatangi rumah Hany Lay barulah Rinto Mbatu mengetahui kalau AA telah menganiaya korban yang adalah kekasihnya yang saat itu sudah meninggal dunia.
Saat bersamaan juga beberapa personil Polres Kupang bersama penyidik Reskrim mendatangi TKP dan melakukan olah tkp. Dari tempat kejadian, polisi menyita beberapa barang bukti yang diduga memiliki keterkaitan dengan tindak pidana yang terjadi serta mengevakuasi korban kerumah sakit guna diotopsi.
Sedangkan AA digelandang ke Mako Polres Kupang untuk dimintai keterangan terkait peristiwa yang terjadi.
Artikel ini telah tayang di TribunSulbar.com dengan judul Ada Kaitan Perselingkuhan, Sekretaris Desa Baru Polman Tewas Ditikam
Artikel ini telah tayang di PosKupang.com dengan judul BREAKING NEWS: Akibat Cemburu Buta, Pria Asal Kota Kupang Nekat Habisi Nyawa Pacarnya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.