Jumat, 3 Oktober 2025

Kronologis Poliandri Berujung Pembunuhan di Gowa, Suami Pertama Ajak Anak Habisi Suami Muda Istri

Pembunuhan dipicu rasa cemburu karena istri melakukan poliandri terjadi di Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Berikut kronologis lengkapnya.

Editor: Adi Suhendi
MUSLIMIN EMBA/TRIBUN TIMUR
Enam pelaku pembunuhan yang dipicu istri melakukan poliandri di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Jumat (6/10/2023) siang. 

Pelaku kedua lanjut Setyo, inisial MH (23) pekerjaan buruh.

"Perannya melakukan penikaman terhadap Faisal. Kemudian membuat rencana penyerangan terhadap diri korban Faisal. Melakukan kekerasan kepada korban Abbas dan Suaib dengan cara menebas," jelansya.

Tersangka ketiga, inisial HM (18) pekerjaan wiraswasta. Perannya kata Setyo melakukan penikaman terhadap Faisal.

"Membuat rencana penyerangan terhadap Faisal. Kemudian mengumpulkan pelaku untuk minum-minum di rumahnya," ucap Setyo.

"Menyediakan sebuah badik dan melakukan tindak kekerasan kepada korban dengan cara menusuk," sambungnya .

Pelaku keempat inisial I (18) pekerjaan kuli bangunan.

"Perannya memasuki rumah korban dengan membawa sebuah busur. Menjaga lokasi pada saat terjadi penyerangan," bebernya.

Tersangka 5 inisial S (19) mahasiswa. Perannya lanjut Setyo menjaga lokasi saat terjadi penyerangan dan membawa busur.

"Tersangka 6 inisial MT (54) pekerjaan wiraswasta. Perannya merintangi penyidikan dengan cara membawa pelaku kabur ke Kota Palu, Sulawesi Tengah," ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku HL, MH, HM, IA dan AA disangkakan Pasal 340 KUHPidana subsider Pasal 338 subsider Pasal 170 ayat 3 subsider Pasal 351 ayat 3 KUHPidana juncto Pasal 55, 56.

Mereka terancam hukuman mati atau minimal seumur hidup. Sementara pelaku MT dengan sangkaan pasal 221 KUHPidana dengan ancaman hukum 9 bulan penjara.

Penulis: Muslimin Emba

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Kronologi Kasus Asmara Berujung Maut di Bajeng Gowa, Ternyata Suami Pertama Restui Istri Poliandri

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved