Kamis, 2 Oktober 2025

Sosok Kopda Andrianto, Ajak Selingkuhan Bunuh dan Bakar Istri, Jasad Korban Dibuang di Bangkalan

Terungkap sosok Kopda Andrianto, oknum TNI yang membunuh dan membakar istrinya. Pelaku menjalani persidangan di Pengadilan Militer.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: bunga pradipta p
TribunPapua/istimewa
Ilustrasi TNI - Sosok Kopda Andrianto, pelaku pembunuhan istri di Surabaya. Kopda Andrianto melakukan pembunuhan dibantu selingkuhan. 

Selain itu, masalah ekonomi juga menjadi alasan Kopda Andrianto membunuh istrinya dengan cara memukul dan menjerat leher korban.

Baca juga: Kronologi Oknum TNI Mabuk Tabrak Nenek Penyapu Jalan di Ambon hingga Tewas dan Berujung Damai

Kopda Andrianto kemudian memanggil selingkuhannya, Listiani Agustina untuk menghilangkan jejak pembunuhan.

"Pasca-aksi pembunuhan, pelaku A menghubungi terdakwa untuk meminta tolong menghilangkan jenazah isterinya," tuturnya.

Keduanya membawa jasad korban ke Desa Alang-Alang Kecamatan Trageh Kabupaten Bangkalan menggunakan mobil.

Jasad korban kemudian dibuang dan dibakar di area persawahan.

"Di tengah perjalanan menghilangkan jenazah korban, keduanya sempat mampir ke hotel di kawasan taman wisata Kenjeran untuk berhubungan badan agar lebih tenang," terang JPU.

Warga menemukan jasad korban keesokan harinya dalam keadaan penuh luka bakar.

Baca juga: Fakta Oknum TNI AD Lawan Arah di Tol MBZ: Picu Kecelakaan 7 Mobil, Punya Gangguan Psikologi

Jenazah kemudian diautopsi di RSUD Bangkalan

Setelah dilakukan penyelidikan, Kopda Andrianto dan Listiani Agustina ditangkap.

Akibat perbuatannya, Listiani Agustina dapat dijerat dengan pasal 338 dan 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 181 KUHP tentang menghilangkan mayat untuk menyembunyikan kematian.

Jauh sebelumnya, saat jasad korban baru ditemukan, Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Wibisono mengungkapkan kasus pembunuhan terjadi di Surabaya, sedangkan jasad korban dibuang di Bangkalan.

Saat ditemukan, kondisi jasad korban penuh luka bakar dan terdapat bekas jeratan di lehernya.

Baca juga: Soal 3 Oknum TNI AD Diduga Aniaya Imam Masykur hingga Tewas, KSAD: Hukuman Tentara Lebih Berat

Diduga korban yang berusia 30 tahun tersebut tengah mengandung.

Tetangga korban, Kartini (70) mengaku terkejut ketika mendengar kabar penemuan jasad Pipiet pada 28 April 2023 lalu.

Kartini menduga pelaku pembunuhan lebih dari satu orang karena tubuh korban cukup berat.

"Saya tahunya dari medsos. Saya yakin pembunuhan tidak dilakukan satu orang, pasti ada yang membantu. Karena tubuh Pipiet itu besar dan pasti berat," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Mohay) (Kompas.com/Achmad Faizal) (TribunMedan.com/Array A Argus)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved