Senin, 29 September 2025

Dinonaktifkan Atas Dugaan Pelecehan IRT, Kini AKP Firammudin Kembali Jabat Kasat Lantas Polres Sikka

Dugaan pelecahan IRT oleh perwira polisi di NTT tempuh jalur damai, AKP Firammudin Kembali Jabat Kasat Lantas Polres Sikka

Kolase Tribunnews.com
(Kiri) LM, ibu rumah tangga melaporkan kasus dugaan pelecehan terhadap dirinya yang diduga dilakukan oleh oknum perwira Polres Sikka di Unit PPA Polres Sikka, Senin, 18 September 2023 dan (Kanan) Ilustrasi polisi. Dugaan pelecahan IRT oleh perwira polisi di NTT tempuh jalur damai, AKP Firammudin Kembali Jabat Kasat Lantas Polres Sikka 

TRIBUNNEWS.COM, SIKKA - Masih ingat kasus perwira polisi di NTT dilaporkan atas dugaan pelecehan pada Ibu Rumah Tangga ?

Kini kasus dugaan pelecehan di rumah kebun itu berujung damai.

AKP Firammudin bahkan sempat dinonaktifkan dari jabatannya karena dilaporkan melakukan dugaan pelecahan pada IRT dan diperiksa Propam.

Tapi kini AKP Firammudin kembali jadi Kasat Lantas Polres Sikka.

Meski kedua belah pihak sudah sepakat berdamai dan tidak melanjutkan kasus tersebut ke ranah hukum.

Kapolres Sikka, AKBP Hardi Dinata mengatakan secara internal, Polres Sikka akan tetap akan melaksanakan sidang disiplin terhadap AKP Firammudin.

Berdamai, AKP Firammudin Kembali Jadi Kasat Lantas Polres Sikka

Kasat Lantas Polres Sikka, AKP Firammudin sempat dinonaktifkan dari jabatannya karena diduga melakukan pelecahan terhadap LM, seorang ibu rumah tangga asal Bima yang berdomisili di Wuring, Kelurahan Wolomarang, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka beberapa waktu lalu.

"Untuk sementara ini yang bersangkutan (AKP Firamudin) saya nonaktifkan jadi Kasat Lantas," ujar Kapolres Sikka, AKBP Hardi Dinata, Selasa 19 September 2023 melakukan coffee morning dengan wartawan di Mapolres Sikka.

Namun, saat ini, kedua belah sudah sepakat berdamai dan tidak melanjutkan kasus tersebut ke ranah hukum.

AKP Firammudin juga kembali menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Sikka.

Kapolres Sikka, AKBP Hardi Dinata, saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Selasa, 3 Oktober 2023 siang melalui pesan WhatsApp menjelaskan, sampai saat ini, beliau masih menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Sikka.

"Sampai saat ini beliau memang masih Kasat Lantas Polres Sikka," ujar AKBP Hardi Dinata.

AKBP Hardi Dinata juga mengatakan, secara internal, Polres Sikka akan tetap akan melaksanakan sidang disiplin terhadap AKP Firammudin.

Kapolres Sikka, AKBP Hardi Dinata H. S.IK., M.M, meminta kepada keluarga dan juga masyarakat Kabupaten Sikka untuk mempercayakan seluruh proses penanganan pengaduan (LM) terkait dugaan pelecehan yang ia alami diduga dilakukan oleh Perwira Polisi AKP F kepada Polres Sikka.
Kapolres Sikka, AKBP Hardi Dinata H. S.IK., M.M, meminta kepada keluarga dan juga masyarakat Kabupaten Sikka untuk mempercayakan seluruh proses penanganan pengaduan (LM) terkait dugaan pelecehan yang ia alami diduga dilakukan oleh Perwira Polisi AKP F kepada Polres Sikka. (TRIBUNFLORES.COM/HO-SCREENSHOT)

Dugaan Pelecehan Ibu Rumah Tangga oleh Perwira Polisi di NTT

Kepala Kepolisian Resort Sikka Polda NTT, AKBP Hardi Dinata H, SIK MM menegaskan bahwa pihaknya memberi perhatian penuh terhadap laporan dugaan pelecehan yang dilakukan salah satu perwiranya.

Adapun F yang dilaporkan merupakan polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) yang kini menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Sikka Polda NTT.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan