Selasa, 30 September 2025

Polemik Tambak Udang di Karimunjawa, Protes Warga Terdampak hingga Kata Petambak

Tambak udang di Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah menjadi polemik. Ada warga yang terdampak, namun petambak enggan menutup tambaknya

istimewa
Ilustrasi udang - Tambak udang di Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah menjadi polemik. Ada warga yang terdampak, namun petambak enggan menutup tambaknya 

TRIBUNNEWS.COM - Berdirinya tambang udang di Karimunjawa, Jawa Tengah mendapat protes dari sejumlah warga.

Koordinator Lingkar Juang Karimunjawa (Lingkar), Bambang Zakariya, menjadi satu di antara yang menyuarakan dampak tambak udang di wilayahnya.

Ia pun melakukan orasi dalam kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Tengah, Kota Semarang.

Bang Jack, sapaannya, mengaku tambak udang membuat rumput laut rusak.

Padahal, rumput laut menjadi salah satu sumber kehidupan bagi sejumlah warga Karimunjawa.

Ikan teri yang sebelumnya melimpah juga kini berkurang karena adanya tambak udang.

Terlebih, limbah tambak udang dibuang begitu saja ke laut.

"Kami tidak menuduh itu, tapi setelah ada tambak, hancur kami semua. Kami menangis, sekolah pun gak kuat biayai," katanya, Jumat (29/9/2023).

Ia juga mempertanyakan, kapan tambak udang bakal ditutup.

Baca juga: Tambak Udang Modern di Kebumen Panen, Picu Geliat Budi daya Ramah Lingkungan di Indonesia

Sebab, ungkap Jack, tambak mulai digarap dari tahun 2017.

"Terima kasih sudah bilang kalau tambak mau ditutup. Tapi kapan pak? Sejak 2017, hancur pulau kami pak. Di mana kalian? Cara adat harus kami lakukan. Kami harus demo, sebab tidak ada lagi tempat kami mengadu," paparnya.

Sementara menurut aktivis dari Koalisi kawal Indonesia Lestari (Kawali) Jawa Tengah, Tri Hutomo, ada tujuh kelompok masyarakat yang terdampak aktivitas tambak udang di Karimunjawa.

Tujuh kelompok tersebut yakni petani dan pengusaha rumput laut, pelaku wisata, nelayan tepi, nelayan tengah, nelayan jauh, petani karamba, dan masyarakat sekitar tambak.

"Kita tidak anti investasi. Misal investasi sesuai regulasi, silakan saja. Tapi investasi (tambak) dan tidak sesuai regulasi serta ada masyarakat terdampak," katanya dalam paparan.

Ia juga menyinggung soal Rancana Tata Ruang Wilayah (RTRW) harus disusun agar pembangunan daerah bisa fokus dan terarah.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan