Suami Tak Sanggup Penuhi Uang 8 Juta Per Bulan, Istri Setrika Anak Tiri hingga Kulitnya Melepuh
Kasus KDRT terjadi di Bungo Jambi, ibu tega setrika lengan dan kaki anak tirinya hingga kulitnya melepuh hanya karena masalah uang Rp 8 juta.
N kesal gegara suaminya tak dapat memberikan uang sebesar Rp8 juta per bulan untuk membayarkan angsuran ke bank dan koperasi serta kebutuhan.
"Suami pelaku hanya dapat memenuhi sebesar 4 jutaan saja setiap bulannya," terang AKP Septa.
Baca juga: Kondisi Balita Tercemplung ke Panci Kuah Panas Membaik, Segera Jalani Operasi Kedua Cangkok Kulit
Terancam 10 Tahun Penjara
Tersangka kemudian ditangkap oleh polisi usai mendapatkan laporan terjadi kekerasan.
Atas perbuatannya, N dijerat dengan Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.
Tersangka terancam pidana penjara maksimal 10 tahun. (tribun network/thf/TribunJambi)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.