Minggu, 5 Oktober 2025

Tersangka Tragedi Lift Ayuterra Resort akan Diumumkan Polres Gianyar Besok

Korban yang dilarikan ke rumah sakit kondisinya sudah sangat memperihatinkan sehingga nyawanya pun tak tertolong meski sempat ditangani petugas medis

Editor: Eko Sutriyanto
KOLASE TRIBUNNEWS.COM
Penampakan jalur lift di Ayu Terra Resort yang jatuh dan tewaskan lima orang pekerja 

Laporan Wartawan Tribun Bali I Wayan Eri Gunarta

TRIBUNNEWS.COM, GIANYAR - Tragedi lift Ayuterra Resort yang menewaskan 5 orang karyawan telah memasuki babak pertanggung jawaban secara hukum.

Satreskrim Polres Gianyar telah mengirimkan undangan pada awak media, Minggu 24 September 2023, untuk menghadiri pers rilis pengungkapkan kasus tersebut.

Kasatreskrim Polres Gianyar, AKP Ario Seno Wimoko mengatakan, pengungkapan tersangka tersebut akan digelar di Mapolres Gianyar yang dipimpin oleh Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan serta Kapolres Gianyar, AKBP I Ketut Widiada.

"Sampai ketemu besok di Mapolres Gianyar," ujar AKP Ario Seno. 

Berdasarkan catatan Tribun Bali, pengungkapan tersangka tragedi Ayuterra Resort relatif cepat.

Tragedi lift putus tersebut, terjadi pada 1 September 2023.

Penyelidikan terhadap para saksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) baru bisa dilakukan pada 2 September 2023 karena para saksi masih syok dan tak bisa dimintai keterangan, karena masih trauma melihat gelimpangan jasad rekan mereka dalam kondisi yang mengenaskan. 

Terlebih dari ada di antara mereka yang membawa korban ke rumah sakit menggunakan kendaraan operasional kantor.

Korban yang dilarikan ke rumah sakit tersebut pun kondisinya sudah sangat memperihatinkan sehingga nyawanya pun tak tertolong meski sempat ditangani pihak medis.

Selain memeriksa belasan saksi di TKP, Satreskrim juga membutuhkan waktu dalam meminta keterangan saksi ahli, mulai dari Universitas Udayana, lalu tim ahli dari Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Kementerian Tenaga Kerja hingga produsen lift.

Kedua saksi ahli tersebut didatangi langsung oleh Kasatreskrim Polres Gianyar ke Jakarta.

Untuk pengungkapan kasus ini juga dibantu oleh Polda Bali dan Mabes Polri.

Sebab, hasil dari Laboratorium Forensik Mabes Polri Cabang Denpasar, sangat berperan penting dalam pengungkapan kasus ini.

AKP Ario Seno mengatakan, dalam mengungkap siapa pihak yang wajib bertanggung jawab secara hukum dalam tragedi ini, pihaknya melaksanakan pemeriksaan sebanyak 30 orang saksi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved