Sabtu, 4 Oktober 2025

Sakit Hati Dimutasi, Pekerja di Lampung Cegat dan Aniaya Mandor di Jalan

Kapolsek mengatakan motif pelaku melakukan penganiyaan dan melukai korban karena sakit hati dimutasi.

Editor: Erik S
kompasiana
Ilustrasi - Seorang pria di Lampung Tengah, PO (55) menganiaya mandor di jalan raya menggunakan senjata api dan senjata tajam. 

Korban pun melapor ke Polsek Gunung Sugih Polres Lampung Tengah dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/51/IX/2023/SPKT/POLSEK GUNSU/POLRES LAMPUNG TENGAH/POLDA LAMPUNG, Minggu, 10 September 2023.

Menerima laporan tersebut langsung melacak dan berhasil menciduk pelaku.

Baca juga: Ditegur Masuk ATM Masih Pakai Helm, Kapolsek Komodo Emosi Aniaya Sekuriti Bank hingga Babak Belur

"Pelaku diciduk di Kampung Kesuma Dadi, Kecamatan Bekri, Lampung Tengah tanpa perlawanan," ujarnya.

Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Gunung Sugih untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

"Pelaku PO kami Jerat Dengan Pasl 351 KUHPidana dengan ancam hukuman kurungan lebih 5 tahun Penjara," tandasnya. 

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Tak Terima Dimutasi, Pekerja di Lampung Tengah Ancam Mandor Pakai Pistol

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved