Minggu, 5 Oktober 2025

Selebgram Diamankan Polisi karena Jadi Mucikari, Pasang Tarif Rp2-3 Juta Sekali Kencan

Seorang selebgram berinisial ARD diamankan polisi lantaran terjerat kasus prostitusi online di Bangka Belitung, Jumat (1/9/2023).

Kolase Tribunnews.com
(KiriSeorang selebgram berinisial ARD diamankan polisi lantaran jadi mucikari prostitusi online di Bangka Belitung, Jumat (1/9/2023). 

"Dengan cara memesan melalui pesan WhatsApp ke nomor Hp tersangka langsung, untuk melakukan aktivitas prostitusi tersebut," kata Jojo.

Seorang perempuan selebgram berinisial ARD (22) asal Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung ditangkap polisi karena dugaan melakukan tindak pidana perdagangan orang atau TPPO, pada Jumat (1/9/2023) malam, pukul 23.30 WIB.
Seorang perempuan selebgram berinisial ARD (22) asal Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung ditangkap polisi karena dugaan melakukan tindak pidana perdagangan orang atau TPPO, pada Jumat (1/9/2023) malam, pukul 23.30 WIB. (ist/Polda Babel)

Baca juga: Diduga Jadi Muncikari Bertarif Jutaan Rupiah, Polda Babel Tangkap Selebgram ARD di Tempat Karaoke

Polisi yang melakukan penggerebekan mengamankan korban berinisial AM (21) dan NL (23).

Keduanya diamankan di kamar hotel yang berbeda.

"Saat diamankan dua korban perempuan, sedang melakukan aktivitas prostitusi di dalam kamar hotel tersebut," lanjutnya.

Saat dimintai keterangan, korban NL mengaku disuruh ARD untuk melakukan kegiatan prostitusi di hotel tersebut.

"Di mana dari pengakuan, NL mendapatkan Rp2 juta. Kemudian untuk saudara ARD mendapatkan Rp 1.500.000 dari hasil prostitusi tersebut," ujarnya.

Di sisi lain, ARD mengaku mematok harga Rp3 juta untuk NL.

Dari harga tersebut, ARD mendapatkan keuntungan Rp1 juta.

"Kemudian tim melakukan interogasi di mana dari pengakuan ARD mematok harga Rp 3.000.000 untuk NL, kemudian ARD mendapatkan keuntungan sebesar Rp 1.000.000 untuk hasil prostitusi tersebut," ungkap Jojo.

(Tribunnews.com, Renald)(Bangkapos.com, Evan Saputra)(Kompas.om, Heru Dahnur)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved