Selasa, 7 Oktober 2025

Pelaku Penganiayaan Siswa MTs di Blitar Ditempatkan di Tempat Khusus, 16 Saksi Diperiksa

Sebanyak 16 saksi diperiksa dalam kasus siswa MTs di Blitar yang tewas dianiaya temannya.

Tribun Jatim Network/Samsul Hadi
Jasad AJH dimasukkan ambulans di RSU Al Ittihad Srengat Blitar untuk dibawa ke RSUD Srengat Blitar, Jumat (25/8/2023). AJH merupakan siswa MTs yang diduga tewas karena dianiaya teman sekolah. 

TRIBUNNEWS.COM - Pelaku penganiayaan yang menyebabkan siswa MTs di Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar, Provinsi Jawa Timur, tewas, kini ditempatkan di tempat khusus.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo PS, mengungkapkan si pelaku yang berinisial MA mendapatkan pendampingan dari Dinas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Blitar.

"Sekarang pelaku ditempatkan di tempat khusus dengan pendampingan," ungkap Danang, Senin (28/8/2023), dikutip dari TribunJatim.com.

Untuk saat ini, lanjut Danang, penyidikan terhadap MA terkait kasus tewasnya AJH, masih terus dilakukan pihak Unit PPA Satreskrim Polres Blitar.

Ia mengatakan pihaknya sudah memeriksa 16 saksi, termasuk guru dan teman korban.

Baca juga: Siswa MTs Tewas Dianiaya Teman, Polres Blitar Percepat Proses Penyelidikan, Maksimal 14 Hari Selesai

Selain itu, Danang menyebut pihaknya juga masih menunggu hasil autopsi untuk melengkapi penyidikan.

"Untuk proses penyidikan masih menunggu hasil autopsi. Kalau sudah selesai, hasil resmi autopsi pasti segera diberikan ke kami," ujarnya.

Sebelumnya, dikatakan motif MA menganiaya AJH hingga tewas lantaran pelaku tersinggung dengan korban.

Meski demikian, Danang memastikan motif sebenarnya masih akan didalami karena ada beberapa kemungkinan-kemungkinan lain.

Pendalaman juga akan dilakukan terkait pelaku yang mengaku belajar memukul dari YouTube.

"Untuk motif, kami harus dalami dulu, tidak bisa langsung, ada beberapa kemungkinan-kemungkinan, yang jelas ini dilakukan oleh anak anak," katanya.

"Kami dalami seperti apa informasi itu, nanti akan menjadi bahan masukan bagi peneliti yang akan melakukan tugasnya. Semua yang kami temukan dalam proses penyidikan kami sampaikan," sambungnya.

Diketahui, AJH tewas usai dianiaya oleh MA pada Jumat (25/8/2023).

MA menganiaya AJH di ruang kelas korban saat tak ada guru lantaran sedang pergantian jam pelajaran.

Menurut keterangan Danang, MA menganiaya AJH menggunakan tangan kosong.

"Penganiayaan yang dilakukan oleh sesama teman sekolah menggunakan tangan kosong," kata AKBP Danang Setiyo melalui pesan WhatsApp (WA), Jumat.

Menurut kesaksian teman korban, MA mendatangi ruang kelas korban dan langsung memanggilnya.

Saat korban menghampiri pelaku, ia lantas langsung dipukul begitu saja.

Meski korban sempat menanyakan kesalahannya, pelaku tak menghiraukannya dan terus melakukan penganiayaan.

Baca juga: Motif Siswa MTs di Blitar Pukul Teman hingga Meninggal, Tersinggung karena Ditegur

"Korban sempat menjauh dari pelaku sambil bertanya, 'Salahku opo kok mbok antemi? (salah saya apa kok kamu pukuli)'."

"Tapi terduga pelaku menjawab, 'Nggak usah kakean omong (tidak usah banyak bicara)' dan memukul korban lagi," urai D saat di RSU Al Ittihad Srengat, Jumat, dikutip dari TribunJatim.com.

D mengatakan korban tak melakukan perlawanan saat dipukul di bagian perut, leher, dan rahang.

Korban diketahui langsung tak sadarkan diri saat pelaku memukul bagian tengkuk atau leher belakangnya.

Ia lantas dibawa ke UKS karena napasnya tersengal-sengal.

"Korban tak sadarkan diri, napasnya seperti tersengal-sengal."

"Sempat dibawa ke UKS sekolah sebelum dibawa ke rumah sakit," terang D.

Tetapi, karena korban tak kunjung membaik, akhirnya dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.

Nahas, saat tiba di rumah sakit, korban dinyatakan sudah meninggal dunia.

(Tribunnews.com/Luthfiana Sekar) (TribunJatim.com/Samsul Hadi)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved