Selasa, 30 September 2025

Oknum Paspampres Aniaya Pemuda

Curhatan Pilu Kekasih Imam Masykur, Nangis di Peti Mati Calon Suaminya yang Tewas di Tangan Praka RM

Yuni yang terlihat mengenakan jilbab hitam dan mengenakan masker sedang terkulai lemas sambil meletakkan pipinya di atas peti jenazah Masykur.

KOLASE SERAMBINEWS.COM
Yuni Mauliza menangis di peti mati Imam Masykur. Yuni yang terlihat terkulai lemas sambil meletakkan pipinya di atas peti jenazah Masykur yang tewas dianiaya oknum Paspampres. 

Warganet kemudian membanjiri kolom komentar akun media sosial Yuni sambil mendoakan yang terbaik untuk keduanya.

"Hanya peti yang bisa di peluk, hanya rerumputan yang bisa dipandang dan hanya nisan yang menandakan orang itu telah pergi, beu luah kubu (semoga dilapangkan kuburnya). Aamiin," tulis salah seorang warganet di kolom komentar.

"Saba beu rayeuk ya kak (semoga diberi kesabaran kak)," komen warganet lainnya.

"Peluk jauh cantik," tambah warganet lainnya sambil memberikan emoticon menangis.

"Ya Allah tunjukkan keadilan pada keluarga ini," timpal warganet lainnya.

Baca juga: Oknum Paspampres Pura-pura Jadi Polisi sebelum Culik Pemuda Aceh, Korban Dituduh Jual Obat Ilegal

Sosok Praka RM

Praka RM merupakan seorang anggota militer aktif.

Komandan Paspampres Mayjen TNI Rafael Granada Baay membenrkan Praka RM merupakan anggota Paspampres.

Tersangka merupakan anggota Paspampres dari Polisi Militer.

Mayjen TNI Rafael Granada Baay mengatakan Praka RM tak bertugas melekat pada Presiden, atau melakukan pengawalan.

Pun tak bertugas melekat pada Wakil Presiden.

Praka RM sehari-harinya berurusan dengan motor Patroli Pengawalan (Patwal).

"Dia tidak melekat, dia dari Pom (polisi militer) urusan motor patwal," kata Rafael, Senin (28/8/2023).

Rafael sebelumnya mengatakan Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan.

"Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan," katanya.

Rafael juga menegaskan proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku apabila anggota Paspampres tersebut terbukti melakukan tindak pidana.

Baca juga: Pengamat: TNI Harus Beri Kompensasi ke Keluarga Korban Penganiayaan Oknum Paspampres

Kakak Ipar Praka RM Terlibat

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan