Jumat, 3 Oktober 2025

Cerita Perangkat Desa di Banten, Terpaksa Utang Pinjol karena 5 Bulan Belum Gajian, Ngaku Bingung

AN, seorang sekretaris desa (Sekdes) di wilayah Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, Banten, terjerat pinjaman online (pinjol).

Surya/Eben Haezer
Ilustrasi pinjaman online - AN, seorang sekretaris desa (Sekdes) di wilayah Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, Banten, terjerat pinjaman online (pinjol). 

TRIBUNNEWS.COM - AN, seorang sekretaris desa (Sekdes) di wilayah Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, Banten, terjerat pinjaman online (pinjol).

Ia terjerat utang pinjol lantaran gajinya sebagai perangkat desa selama lima bulan belum dibayar.

Akibatnya, AN mengaku kerap mendapat ancaman dari pihak aplikasi.

Lantas, seperti apa kisah AN?

AN menceritakan, gajinya belum dibayar selama lima bulan lantaran Alokasi Dana Desa (ADD) tak kunjung dicairkan oleh Pemerintah Kabupaten Serang.

"Udah berapa bulan saya enggak gajian, sekarang diteleponin pinjol terus," ujar AN, Jumat (25/8/2023), dikutip dari TribunBanten.com.

Baca juga: Guru hingga Emak-emak Jadi Kalangan Yang Kerap Terjerat Pinjol Ilegal

Dikatakan AN, ADD yang tak dicairkan itu terjadi di sejumlah desa.

Tak sendiri, AN mengaku rekan-rekan seprofesinya di desa lain juga belum menerima gaji.

"Kalau saya lima bulan, tapi teman saya baru tiga bulan nggak gajian," terang dia.

Mengutip Kompas.com, AN mengatakan, sejak 2019, penghasilan tetapnya tidak teratur dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Serang.

Hal itu yang membuatnya terus memutar otak untuk bisa membiayai hidup sehari-hari bersama istri dan satu orang anak.

"Kerja tiga bulan, gaji dibayarnya hanya sebulan. Kan bingung kita," ungkap AN.

AN menuturkan, dengan gaji Rp 2,7 juta per bulan sebagai Sekdes membuatnya tidak bisa punya rumah.

Kini, lanjut dia, hanya bisa hidup menumpang di rumah mertuanya.

"Rumah masih numpang di mertua, boro-boro mau bikin rumah, buat hidup sehari-hari saja masih minjem ke pinjol," terang dia.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved