Jumat, 3 Oktober 2025

Menghilang saat Gempa Tahun 2006, Pria Klaten Kini Kembali setelah 17 Tahun Tak Ditemukan

Purwadi, pria asal Klaten, akhirnya kembali pulang setelah 17 tahun hilang saat gempa 2006.

Kolase TribuSolo.com
(Kiri) Purwadi saat sedang menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit, dia kembali ditemukan setelah 17 tahun. Dia dinyatakan meninggal pada tahun 2008 dan (Kanan) Pengajuan surat kematian dilakukan 2011. Berikut sosok dari Purwadi. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria bernama Purwadi (46) warga Desa Sangon, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, kembali pulang setelah 17 tahun hilang.

Purwadi menghilang setelah terjadi gempa 2006 silam.

Ia ditemukan di wilayah Cengkareng, Tangerang oleh relawan bernama Rahmad Widodo.

Lantas, oleh Rahmad, Purwadi diantarkan pulang ke rumahnya pada Sabtu (12/8/2023).

"Cerita awal dia sejak awal paska gempa beliau pergi dari rumah saat itu, hingga 17 tahun," ujar Rahmad, Senin (14/8/2023), kepada TribunSolo.com.

Baca juga: Surat Kematian Dibuat Keluarga Karena Hilang Belasan Tahun, Warga Klaten Ditemukan di Tangerang

Pihak keluarga Pihak keluarga sudah mencoba mencari keberadaan Purwadi sesaat setelah ia hilang.

Namun, upaya keluarga tak membuahkan hasil.

"Sempat dicari oleh keluarga, karena sudah bertahun-tahun tidak ketemu," kata Rahmad.

Karena tak kunjung ketemu, istri Purwadi pun mengajukan surat kematian sang suami ke pihak desa.

Surat itu diajukan untuk mengurus keperluan anak-anaknya.

"Karena anaknya butuh surat untuk melanjutkan hidup, oleh istri diajukan surat kematian ke pihak Desa," ucap Rahmad.

Hal tersebut turut dikonfirmasi oleh Kepala Desa Sengon, Agus Sumaryono.

Agus mengungkapkan surat kematian dibuat untuk mengurusi keperluan sekolah anak Purwadi.

"Lama tidak ketemu, lalu dicarikan surat kematian untuk anak mengurus sekolah," paparnya.

Surat kematian itu diajukan pada 2011 silam.

Sempat Tak Mau Masuk Rumah

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved