Selasa, 30 September 2025

Wanita Gasak Rumah dan Warung di Lampung, Ditangkap di Subanghingga Tak Beraksi Sendiri

Seorang wanita berinisial HN (37) bersama dengan teman prianya, HER (25) ditangkap polisi karena bobol rumah dan warung di Lampung Tengah.

IST
Ilustrasi - Seorang wanita berinisial HN (37) bersama dengan teman prianya, HER (25) ditangkap polisi karena bobol rumah dan warung di Lampung Tengah. 

Pelaku mengaku melakukan aksinya bersama HER.

Sebagian uang hasil curian telah digunakan untuk membeli sepeda motor.

"Tekab 308 lalu mengamankan pelaku HER di lokasi yang sama di Provinsi Jawa Barat," ujar Andik.

Dari kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah golok yang digunakan pelaku untuk mencongkel lemari pakaian korban.

Ada pula sepeda motor Yamaha Vega R warna hitam T 2174 AQ yang dibeli pelaku menggunakan uang hasil curian.

Selain itu, selembar surat bukti penukaran kalung hasil curian dari PT Pegadaian Bandarjaya.

Kini kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Bangunrejo untuk ditindak lebih lanjut.

"Kedua pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Gasak Uang dan Perhiasan Rp 45 Juta di Lampung Tengah, Wanita Ini Ditangkap di Subang Jawa Barat

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan