Populer Regional: Harta Kadispora Lubuklinggau yang Terobos Jalan Dicor - Kasus Tabrak Lari di Solo
Berikut rangkuman berita populer regional dimulai harta Kadispora Lubuklinggau Purnomo hingga kasus tabrak lari di Kota Solo.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 355 dan atau Pasal 351 tentang penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu sehingga dia terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.
Sebelumnya, warga setempat Riska Rahayu (37) mengatakan, aksi penusukan tersebut diketahui saat ia akan mengantar mengaji anaknya, kemudian jajan ke grosir milik korban lalu saat turun dari motor terdengar suara minta tolong.
"Kirain saya lagi berantem suami istri, tapi suaranya (minta tolong) kayak meresahkan gitu terus saya masuk ke dalam dan terlihat posisi si pelaku jongkok, terus si Uni (korban) dipojok kayak lagi ditonjok atau ditusuk gitu," ujarnya di lokasi kejadian.
3. Cerita Remaja Hilang di Hutan, Tak Makan dan Minum Selama 3 Hari, Ditemukan Meringkuk di Pohon

Inilah cerita remaja berusia 15 tahun, Andi, yang hilang di hutan selama tiga hari.
Andi merupakan warga Kapingan, Kalurahan Tamuwuh, Kapanewon Dlingo, Bantul, DI Yogyakarta.
Ia dikabarkan menghilang di hutan sejak Senin (7/8/2023).
Kepala Kantor Basarnas Yogyakarta, Kamal Riswandi pun menceritakan kronologi hilangnya Andi.
Bermula pada hari Senin, Andi pergi dan bertemu tetangganya di jalan.
Andi pun mengatakan akan pergi ke Kali Panjang.
"Kronologi yang kami terima, kemarin senin sekitar 10:00 pagi, survivor pergi dan ketemu tetangganya di jalan, saat ditanya, dia bilang mau ke kali Panjang.
Saat itu survivor tidak mau diajak pulang oleh tetangganya," ujarnya, dikutip dari TribunJogja.com.
Tetangga korban pun melaporkan hal tersebut ke orang tua korban.
Sang ibu yang mendapatkan laporan tersebut langsung mengejar korban, namun ibu korban kehilangan jejak.
Akhirnya, warga pun dimintai tolong untuk ikut mencari korban.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.