Guru SD di Boyolali Dipecat Karena Tidak Pernah Mengajar
Guru SD yang berstatus aparatur sipil negera (ASN) tersebut tidak mengindahkan surat peringatan (SP) dari BKP2D
ASN tersebut melakukan penipuan dengan modus menjanjikan orang bisa menjadi pegawai BUMD.
Baca juga: Dipecat Secara Tidak Hormat, MKH Tolak Pembelaan Hakim Dede Suryaman
ASN setara tersebut mendapatkan sanksi penurunan pangkat satu tahun.
Beruntungnya, ASN tersebut tak sampai dilaporkan ke pihak berwajib.
Serta hanya diselesaikan di BPK2D.
"Satu (ASN golongan IV) lagi dibebaskan dari jabatannya karena penyalahgunaan wewenang. Jadi ada disalah satu dinas yang (pegawainya) menyalahgunakan wewenangnya," katanya.
Dia menghimbau agar seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Boyolali agar menaati semua peraturan perundangan yang berlaku.
Sehingga jangan sampai ada lagi pegawai yang harus dijatuhi hukuman disiplin.
Dia berharap, penjatuhan hukuman pada empat pegawai menjadi peringatan.
Agar tidak melakukan pelanggaran yang serupa. (*)
Penulis: Tri Widodo
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Guru SD di Boyolali Dipecat, Tak Pernah Masuk Mengajar, Tak Gubris Surat Peringatan
Sumber: Tribun Jateng
Prakiraan Cuaca BMKG Jawa Tengah Besok Minggu, 14 September 2025: Surakarta Cerah, Semarang Hujan |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Semarang Minggu 14 September 2025: Mayoritas Hujan Ringan |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca BMKG Jawa Tengah Hari Ini Sabtu, 13 September 2025: Banyumas, Klaten, Salatiga Hujan |
![]() |
---|
Fakta Baru Anggun Sopir Bank Jateng Bawa Kabur Uang Rp 10 Miliar, Susun Rencana Jadi Bos Rentenir |
![]() |
---|
3 Fakta Pensiunan Guru Dibunuh di Karanganyar: Mertua Pelaku Tetangga Korban, Diduga Dirampok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.