2 Pemuda Dilampung Diringkus Karena Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Terancam 15 Tahun Penjara
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lampung Utara ringkus amankan dua pemuda.
TRIBUNNEWS.COM - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lampung Utara ringkus amankan dua pemuda.
Dua pemuda tersebut diringkus karena merudapaksa anak yang berusia di bawah umur, SA (16).
Korban sendiri masih berstatus pelajar dan dirudapaksa secara bergilirian.
Kepala Unit PPA Polres Lampung Utara, Ipda Darwi mengatakan, kejadian bermula saat korban yang berada di sekolah dijemput MS yang merupakan teman sekolahnya.
Kemudian MS membawa korban ke rumah kerabatnya DK (19) yang ada di Kecamatan Abung Barat.
Dengan bujuk rayu MS, korban digagahi sebanyak satu kali.
"Setelah MS selesai merudapaksa korban. Tersangka DK ikut melakukan hubungan layaknya suami istri kepada korban," ujar Darwis, Kamis (10/8/2023).
Baca juga: Tangis Korban Pelecehan Miss Universe Indonesia Sesalkan 30 Finalis Bungkam, hanya 3 yang Bicara
Melihat MS dan DK merudapaksa korban, lanjut Ipda Darwis, dua pemuda lainnya yang merupakan teman pelaku kemudian melakukan tindak asusila secara bersama sama-sama.
"Tersangkanya berjumlah empat orang, dua sudah diamankan dan dua lagi masih dalam pengejaran," kata Darwis.
Salah satu tersangka, DK yang berhasil diamankan polisi mengaku tidak mengenal korban, karena sebelumnya MS datang ke rumahnya membawa teman wanita untuk berhubungan badan.
“MS mengatakan kepada saya telah membayar wanita tersebut. Makanya bersama yang lainnya melakukan hubungan badan secara bergantian," kata DK di Mapolres Lampung Utara.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 81 dan pasal 82 Undangan-Undangan Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Anak di Bawah Umur di Lampung Utara Dirudapaksa 4 Pemuda Secara Bergiliran
Sumber: Tribun Lampung
Prakiraan Cuaca Bandar Lampung Sabtu, 20 September 2025: Pagi Hujan Ringan, Siang sampai Malam Cerah |
![]() |
---|
Bhayangkara Lampung FC Ukir Clean Sheet Taklukkan Persik Kediri, Paul Munster: Kami Bangkit! |
![]() |
---|
Pacari Pria Beristri Terpaut Usia 27 Tahun, Siswi SMK di Lampung Dibunuh Gegara Minta HP Rp8 Juta |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Lampung Besok Sabtu, 20 September 2025, BMKG: Hujan Ringan Siang Hari |
![]() |
---|
Sosok Suryadi, Pria Beristri Bunuh Siswi SMK Kekasih Gelapnya Usai Dimintai Uang Rp 8 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.