Guru Zaharman Dilaporkan Balik dan Terancam Pidana, Ratusan Guru di Bengkulu Gelar Aksi Solidaritas
Guru Zaharman terancam pidana meski matanya alami kebutaan usai diketapel wali murid. Ratusan guru di Bengkulu gelar unjuk rasa.
TRIBUNNEWS.COM - Ratusan guru di Bengkulu menggelar aksi solidaritas untuk mengawal kasus penganiayaan terhadap guru SMAN 7 Rejang Lebong, Bengkulu bernama Zaharman (58).
Zaharman yang mengalami kebutaan usai matanya diketapel wali murid justru terancam pidana.
Guru olahraga tersebut dilaporkan oleh siswanya yang berinisial PDM (16) atas dugaan kasus kekerasan.
Diketahui, PDM merupakan anak dari tersangka kasus penganiayaan berinisial EJ (45).
Kasus kekerasan yang dilaporkan PDM telah masuk ke Polres Rejang Lebong dan statusnya naik menjadi penyidikan.
Baca juga: Matanya Diketapel Wali Murid, Zaharman Takut Mengajar Kembali di SMAN 7 Rejang Lebong Bengkulu
Ketua PGRI Provinsi Bengkulu, Dr Haryadi mengatakan aksi yang digelar PGRI Bengkulu merupakan bentuk solidaritas terhadap guru Zaharman.
Tujuan aksi ini agar PGRI dapat melakukan audiensi dengan petugas kepolisian terkait kasus kekerasan dengan terlapor Zaharman.
"Ini bentuk solidaritas kita, ada ratusan orang. Ini juga untuk melakukan audiensi dengan Polres Rejang Lebong terkait proses hukum pada kasus tersebut," ungkapnya, Rabu (9/8/2023), dikutip dari TribunBengkulu.com.
Aksi ini diikuti oleh pengurus PGRI dari 10 kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu yang masing-masing daerah mengirimkan 25 hingga 30 orang.
Mereka berharap wali murid yang melakukan penganiayaan terhadap guru Zaharman dihukum sesuai Undang-undang.
"Kita tidak terlalu ada tuntutan, kita hanya meminta proses hukum berjalan sebagaimana mestinya," tegasnya.
Dr Haryadi juga meminta kepolisian tidak menjadikan Zaharman sebagai tersangka usai dilaporkan PDM.
Menurutnya petugas kepolisian harus menyelidiki laporan yang dibuat PDM dengan rinci agar martabat guru tidak dijatuhkan oleh siswa.
"Kita akan mengawal sampai tuntas, kita berharap itu tidak terjadi (Zaharman ditetapkan tersangka), kita minta prosesnya selektif dan objektif," tegasnya.
Baca juga: Wali Murid di Bengkulu jadi Tersangka Penganiayaan Guru, Anak Tersangka Diminta Masuk Sekolah Lagi
Kata Pihak Keluarga Zaharman
Anak Zaharman, Ilham Mubdi mengaku terkejut ayahnya kini berstatus terlapor.
Ia menjelaskan, Zaharman sudah mendengar adanya laporan tersebut, namun belum mau berkomentar.
"Ayah belum mau berkomentar, dia cuman bilang lihat saja nanti," ungkapnya, Selasa (8/8/2023).
Ilham Mubdi menyatakan laporan yang dibuat PDM berbeda dengan kejadian saat di sekolah.
"Tentunya kita keluarga geram ya, karena apa yang disampaikan itu beda sama kejadian aslinya," pungkasnya.

Laporan Naik Penyidikan
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Juda T Tampubolon SH SIK MH melalui Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Iptu Denyfita Mochtar STr K menyatakan PDM telah melampirkan hasil visum dalam laporannya.
Kasus penganiayaan terhadap PDM tengah ditangani Polres Rejang Lebong.
Baca juga: Aniaya Siswa SMP hingga Babak Belur, 4 Pelajar Diringkus Polres Jember
"Untuk laporannya memang sudah kita terima, sekarang tahap penyidikan," ungkapnya, Selasa (8/8/2023).
Petugas kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Zaharman masih berstatus terlapor dan belum menjadi tersangka dalam kasus ini.
"Belum ada (tersangka), sekarang masih fokus pemeriksaan saksi-saksi," lanjutnya.
PDM didampingi Penasehat Hukum LBH Kota Curup, Indra Sapri dalam membuat laporan dugaan kasus penganiayaan.
Indra Sapri menjelaskan kliennya mengalami luka memar di mata setelah mendapat tendangan dari guru Zaharman.
"Ada bukti visumnya, juga saksinya ada, kita berharap ini juga diusut tuntas," tandasnya.
Kondisi Terkini Guru Zaharman
Zaharman ditembak menggunakan ketapel yang berisi batu sebanyak dua kali.
Akibat aksi penganiayaan tersebut, mata kanan Zaharman terluka dan terancam mengalami kebutaan.
Zaharman masih dirawat di Rumah Sakit Ar Bunda, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Baca juga: Pelaku yang Ketapel Guru di Bengkulu Serahkan Diri, Diantar Keluarga hingga Anak Korban Kaget
Ketika ditemui, guru olahraga ini mengaku masih mengalami trauma dan takut pulang ke rumahnya.
"Masih trauma, terbayang-bayang kejadian tersebut," papar Zaharman, Minggu (6/8/2023).
Warga Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong juga mengalami sakit kepala setiap kali mendengar suara bising.
Ia terancam mengalami buta total karena mata kirinya sudah mengalami katarak.
Operasi terhadap mata kanan Zaharman telah dilakukan dan kini ia masih dalam tahap pemulihan.
Anak Zaharman, Ilham Mubdi menegaskan pihak keluarga tetap memproses kasus ini secara hukum karena perbuatan pelaku telah membuat ayahnya mengalami kebutaan.
Baca juga: Wali Murid di Bengkulu Aniaya Guru Pakai Ketapel, Murid Mengaku Sempat Dapat Kekerasan dari Guru
"Tidak ada keringanan apapun, saya menginginkan agar pelaku bisa dihukum berat," tuturnya.
Ilham menjelaskan ayahnya memiliki penyakit gula darah sehingga proses penyembuhan terhambat.
Korban telah menjalani operasi pengangkatan bola mata dan kini dalam masa pemulihan.
Selain itu, bagian mata kiri korban yang tidak terkena ketapel sudah mengalami katarak sebelumnya.
"Makanya kita dari keluarga berharap pelaku dihukum seberat-beratnya," jelasnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunBengkulu.com/M Rizki Wahyudi)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.