Kamis, 2 Oktober 2025

Setahun Berlalu Kasus Pembunuhan Kepala Sekolah di Mamasa dan Istrinya Tak Kunjung Terungkap

Meski puluhan saksi telah diperiksa, namun hingga satu tahun pasca kejadian, kasus ini belum terungkap.

Penulis: Dewi Agustina
Tribun Sulbar/Dayat
Sudah setahun berlalu, namun kasus pembunuhan pasangan suami istri (pasutri), Pore Padang (60) dan Sabrina (50) tak kunjung terungkap. Diketahui pasutri ini ditemukan tewas di rumahnya tepat setahun lalu, Minggu (7/8/2022). Keduanya meninggal diduga menjadi korban perampokan disertai pembunuhan. Foto polisi saat evakuasi jenazah korban di rumah korban pembunuhan di Lingkungan Leune, Kelurahan Aralle, Kecamatan Aralle, Mamasa, Sulbar. 

Sementara itu seorang anak korban dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Mamuju karena mengalami luka kritis.

Di tubuh korban tampak darah pada mulut dan hidung, telinga, kemaluan dan bibir berwarna biru.

Kepala Bidang Humas Polda Sulbar Kombes Pol Syamsu Ridwan mengatakan kasus ini telah diusut oleh polres setempat.

Ia menceritakan kronologi kejadian sekitar pukul 07.00 Wita anak korban Manda bangun tidur karena mendengar suara adiknya Marvel mengalami sesak dan suara kesakitan.

Kemudian Manda mendatangi kamar belakang dan mendapati kedua orang tuanya sudah dalam keadaan berlumur darah.

Pada saat itu kedua orangtuanya tidur di kamar belakang dengan adiknya, sedangkan Manda tidur di kamar depan.

"Korban juga kehilangan uang sekitar Rp 10 juta yang disimpan di bawah tempat tidur korban, dompet korban juga hilang, "ujarnya.

Belum Ada Petunjuk ke Arah Pelaku

Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Sulbar, Kombes Pol I Nyoman Arthana menuturkan pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan terkait kasus tewasnya pasutri ini.

"Kami terus mendalami informasi baik itu dari keluarga dan masyarakat sekitar," ungkap Kombes Pol I Nyoman Arthana kepada Tribun-Sulbar.com saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler, Jumat (10/3/2023).

Saat dikonfirmasi, kasus pembunuhan itu sudah berjalan 6 bulan sejak kejadian.

Kepolisian, kata dia, secara rutin setiap pekan berangkat ke Kecamatan Aralle untuk melakukan penyidikan.

"Ini tentunya dilakukan untuk mendalami kasus, apakah nantinya bisa dikembangkan mengarah ke seseorang atau sebagainya," ujar Kombes Pol I Nyoman Arthana.

Sejumlah barang bukti yang dikumpulkan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) seperti Handphone (HP) juga telah diperiksa secara scientific crime.

Scientific Crime Investigation (SCI) merupakan istilah yang sering digunakan kepolisian untuk mengungkapkan sebuah kasus seiring berjalannya waktu, sedikit demi sedikit kasus tersebut mulai menunjukkan titik terang.

"Laporan forensik, digital forensik, semua kita lakukan," jelasnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun sulbar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved