Jumat, 3 Oktober 2025

5 Alasan Kepsek di Sukabumi jadi Tersangka Kasus Tewasnya Siswa, Korban Tenggelam di Sungai

Terungkap alasan polisi menetapkan Kepsek di Sukabumi sebagai tersangka kasus tewasnya siswa. Kepsek tidak menjalankan kegiatan sesuai prosedur.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Suci BangunDS
Tribun Jabar
Bangunan sekolah SMPN 1 Ciambar Kabupaten Sukabumi. Polisi telah menetapkan Kepsek SMPN 1 Ciambar sebagai tersangka kasus tewasnya siswa berinisial MA. 

Sebelumnya, proses penyelidikan awal telah dilakukan Polsek Nagrak dan kini dilimpahkan ke Polres Sukabumi.

"Data awal yang didapatkan dari polsek akan kita kembangkan," sambung Maruly Pardede.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, para siswa SMPN 1 Ciambar tengah mandi di sungai pada Sabtu (22/7/2023) dari pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB.

"Pada pukul 14.30 WIB ditemukan oleh warga, salah satu siswa MOS SMPN 1 Ciambar telah tenggelam di sungai, keadaannya sudah meninggal dunia," bebernya.

Baca juga: Diduga Bawa Kabur Tabungan Siswa, Mantan Kepsek SD di Tasikmalaya Minta Maaf & Janji Kembalikan Uang

Proses pemeriksaan awal telah dilakukan dengan mengumpulkan keterangan sejumlah saksi.

Keluarga Tempuh Jalur Hukum

Sementara itu, Wawan Kuswandi sebagai perwakilan keluarga korban mengungkapkan, Kepala SMPN 1 Ciambar sempat mendatangi rumah duka.

"Jadi pihak sekolah datang meminta maaf dan mengakui ada kelalaian," jelasnya.

Kepala SMPN 1 Ciambar menangis di depan orang tua korban dan mengucapkan permohonan maaf.

Meski pihak sekolah sudah meminta maaf, tapi keluarga korban tetap memproses kasus ini secara hukum.

"Kami sudah maafkan. Tapi prosedur hukum tetap kita jalankan sesuai instruksi penyidik," ucapnya.

Wawan menambahkan, keluarga kecewa dengan sikap sekolah yang tidak melakukan pengawasan sehingga MA meninggal.

Baca juga: Kepsek SMA Negeri di Tulungagung Dinonaktifkan, Jual Paket Seragam Sekolah Seharga Rp2,3 Juta

Proses penyelidikan dilakukan untuk mengungkap kasus kematian MA.

"Ini masih simpang siur. Padahal kegiatan anak ini dalam rangkaian keiatan sekolah. Itu alasan keluarga yang membolehkan autopsi," pungkasnya.

Kata Ayah Korban

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved