Jumat, 3 Oktober 2025

PPP Bangkalan Tunggu Sikap Sikap DPP Soal Anggota DPRD yang Menjadi Tersangka Kasus Carok

penetapan FR sebagai tersangka berdasarkan hasil penyidikan, dua alat bukti, serta hasil laporan gelar perkara

Editor: Eko Sutriyanto
Ahmad Faisol/Surya
Polisi mengawal korban tewas akibat carok di ruang IGD RSUD Syamrabu Bangkalan, Minggu (4/6/2023). 

Pihak BK DPRD Bangkalan tidak bisa serta merta menjatuhkan sanksi terhadap FR.

Meski dalam tata tertib menyebutkan, sanksi bisa diterima seorang anggota legislatif ketika secara berturut-turut hingga sebanyak 6 kali tidak mengikuti rapat. Baik itu rapat komisi maupun rapat paripurna.  

“Ya kalau dilihat dari absensi pada setiap gelaran paripurna tentunya sudah melebihi itu (6x). Tetapi kami tidak bisa serta merta kemudian langsung memberikan sanksi, karena yang bersangkutan tidak pernah ada di kantor, ponselnya sudah tidak bisa dihubungi lagi,” pungkas Fadhur. 

Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Oknum Anggota DPRD Berstatus Tersangka Kasus Carok, PPP Bangkalan Menunggu Sikap DPP

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved