PPP Bangkalan Tunggu Sikap Sikap DPP Soal Anggota DPRD yang Menjadi Tersangka Kasus Carok
penetapan FR sebagai tersangka berdasarkan hasil penyidikan, dua alat bukti, serta hasil laporan gelar perkara
Pihak BK DPRD Bangkalan tidak bisa serta merta menjatuhkan sanksi terhadap FR.
Meski dalam tata tertib menyebutkan, sanksi bisa diterima seorang anggota legislatif ketika secara berturut-turut hingga sebanyak 6 kali tidak mengikuti rapat. Baik itu rapat komisi maupun rapat paripurna.
“Ya kalau dilihat dari absensi pada setiap gelaran paripurna tentunya sudah melebihi itu (6x). Tetapi kami tidak bisa serta merta kemudian langsung memberikan sanksi, karena yang bersangkutan tidak pernah ada di kantor, ponselnya sudah tidak bisa dihubungi lagi,” pungkas Fadhur.
Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Oknum Anggota DPRD Berstatus Tersangka Kasus Carok, PPP Bangkalan Menunggu Sikap DPP
Kecopetan Massal di Konser Musik Bangkalan, 70 Penonton Kehilangan HP, Polisi: Pelaku Seorang Diri |
![]() |
---|
Kondisi Kerangka Manusia yang Ditemukan di Bangkalan Madura, Diduga Tewas 5 Hari Lalu |
![]() |
---|
Calon Pengantin di Bangkalan Kritis Terkena Ledakan Petasan, Adik Tewas saat Merakit Petasan |
![]() |
---|
Polres Bangkalan Periksa 5 Saksi Kasus Kepala Bayi Tertinggal di RahimĀ |
![]() |
---|
Pengakuan Pelaku Carok di Bangkalan, 4 Orang Tewas, Kakak Adik Terancam Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.