Kepsek di Tasikmalaya Bawa Kabur Uang Siswa, Tunjuk 5 Kuasa Hukum dan Minta Orang Tua Bersabar
Mantan Kepsek di Tasikmalaya tunjuk 5 kuasa hukum untuk menyelesaikan kasus tabungan siswa yang ia bawa kabur. Ia juga meminta orang tua siswa sabar.
Pelaku Sebut Ini Musibah, Minta Korban Sabar
Mantan kepala sekolah (Kepsek) yang diduga membawa kabur uang tabungan sebesar hampir Rp 800 juta milik para murid Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 dan 3 Pakemitan di Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat mengungkapkan penyesalannya.
“Terlebih dahulu, saya memohon maaf kepada para orang tua murid, terkhusus bagi orang tua siswa di SDN Pakemitan 1 dan 3, mungkin kemarin-kemarin (uang tabungan) itu belum bisa dikembalikan," ungkap Ijang Suhandi mantan Kepsek SDN Pakemitan 1 dan 3 kepada TribunPriangan.com pada Selasa (25/7/2023).
"Itu karena mungkin ada hal-hal yang, intinya musibah, dan kami harap ya kepada para orang tua juga mohon bersabar,” katanya.
Baca juga: Kepala SD di Tasikmalaya Bawa Kabur Uang Tabungan Murid Rp750 Juta, Ini Kronologisnya
Ia juga menegaskan, bahwa ia tidak akan melarikan dari permasalahan ini.
“Mohon lebih sabar lagi, karena saya ini ‘kan tidak lari, tidak menghindar, apalagi lihat di berita-berita itu, katanya kabur. Waduh, enggak mungkin sampai kabur,” jelas Ijang.
“Jadi, selama ini saya tidak bisa bertemu (red: menemui dan/atau ditemui) itu karena memang saya ‘kan sedang mengupayakan untuk mengembalikan uang tersebut," ujar Ijang.
"Cuma, supaya lebih berimbang, supaya lebih tidak ragu, makanya saya memakai pengacara," katanya.
"Intinya, (kalau) ada apa-apa (bisa) dengan pengacara, (sementara) saya mencari uangnya dulu. Gitu paling,” lanjutnya.
Ijang juga memohon kepada para awak media untuk memberitakan terkait hal ini secara berimbang.
"Juga mohon kepada para media, mohon seimbang pemberitaannya. Jadi jangan sampai simpang siur, kejelasannya enggak ada. Mungkin ‘kan itu bisa saja meresahkan orang tua siswa," ujarnya.
Baca juga: Soal Tabungan Siswa SD di Pangandaran, Polres Buka Posko Pengaduan hingga Periksa Puluhan Saksi
"Padahal saya ini sedang berupaya, berusaha, dan bertanggung jawab untuk mengembalikan hak bapak-ibu semuanya," kata Ijang.
Ijang juga memohon kepada Koordinator Orang Tua Siswa dan komite sekolah untuk tetap menjaga kondusivitas terkait permasalahan ini.
“Mohon kepada Koordinator orang tua murid dan Komite sekolah untuk memberi kesejukan, jangan sampai, takut ada, memanas-manasi atau bagimana, padahal itu harus memberikan kesejukan, supaya saya juga tenang untuk mencari uangnya,” ujarnya.
"Mudah-mudahan, mohon doa dari semuanya, dari para orang tua siswa juga, dari para guru semuanya, insyaa Allah di akhir bulan ini bisa selesai, karena selama ini, saya berupaya terus,” ucap Ijang.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Eks Kepsek yang Embat Uang Tabungan Siswa Rp 800 Juta Sebut Ini Musibah, Sudah Tunjuk 5 Pengacara
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.