Senin, 6 Oktober 2025

8 Penambang Emas yang Terjebak dalam Tambang Emas Rakyat di Banyumas Merupakan Warga Kabupaten Bogor

Penambang mulai bekerja mulai pukul 20.00 WIB malam dan pada pukul 22.00 WIB disinyalir sudah terjadi kebocoran.

Editor: Eko Sutriyanto
Tribun Banyumas/Permata Putra Sejati
Upaya evakuasi delapan orang penambang emas yang terjebak di dalam Tambang Emas Rakyat, di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Rabu (26/7/2023). 

Kapolresta mengatakan para penambang mulai bekerja mulai pukul 20.00 WIB malam dan pada pukul 22.00 WIB disinyalir sudah terjadi kebocoran.

"Sudah ada air mengalir dari lokasi tambang sebelah.

Kemudian pada Rabu (26/7/2023) pukul 07.00 WIB ada laporan kepada polres dan kita lakukan evakuasi," ujarnya.

Sehingga boleh dikatakan sudah 12 jam pekerja terjebak di dalam area tambang.

"Itu adalah tambang emas yang tentunya tidak berizin dan sedang dalam pendataan," ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul Tambang Emas Ilegal Banyumas Timbun 8 Pekerja, Beroperasi Sejak 2014, Jadi Tumpuan 80 Persen Warga

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved