Selasa, 30 September 2025

Oknum Polisi di Sumut Diduga Selingkuh dengan Anggota DPRD, Dilaporkan Sejak Januari 2023

Bid Propam Polda Sumut mendalami laporan perselingkuhan yang diduga dilakukan oknum Polres Padang Lawas. Perselingkuhan dilakukan sejak Januari 2023.

Editor: Abdul Muhaimin
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi Polisi. Oknum Polres Padang Lawas dilaporkan telah berselingkuh dengan anggota DPRD Polres Padang Lawas. 

Kompol Alsen disebut kerap turut hadir dalam momen acara keluarga besarnya.

Namun saat itu dia belum mengetahui hubungan keduanya.

Baca juga: Narapidana Tewas di Sel, 11 Oknum Polisi di Banyumas Diduga Lalai, 8 Orang Dapat Dijerat Pidana

Maka dari itu dia berharap agar kasus dugaan perselingkuhan antara anggota DPRD Padang Lawas dengan Perwira Polri ini dapat segera diproses.

Dia meminta Propam Polda Sumut menjatuhi sanksi tegas kepada Kompol Alsen.

"Harapan saya ini si Kompol Alsen harus dihukum sesuai dengan UU dan harus ada keadilan dan efek jera juga bagi anggota lain supaya tidak semena mena."

Terpisah, kuasa hukum pelapor Dian Mayasari menjelaskan kasus ini awalnya ditangani di Propam Polres Padang Lawas. Kemudian kini diambil alih Propam Polda Sumut.

Saat ditanyakan perkembangan ke Propam, hari ini, ada indikasi Kompol Alsen hendak mengajak berdamai agar kasus dihentikan.

"Laporan dilayangkan sejak Januari. Jawaban dari Propam ada indikasi mengajak damai."

Artikel ini telah tayang di TribunMedan.com dengan judul Diduga Berselingkuh dengan Anggota Dewan dari PDIP, Kabag Ops Polres Padang Lawas Segera Diadili

Artikel ini telah tayang di TribunMedan.com dengan judul Kompol Alsen Sinaga, Dilaporkan ke Propam Polda Sumut Diduga Selingkuh Dengan Anggota DPRD

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan