Jumat, 3 Oktober 2025

Hubungan Inses di Purbalingga, Ayah Rudapaksa Anak hingga Hamil 6 Bulan, Dilakukan saat Istri Tidur

Hubungan inses terjadi di Purbalingga. Seorang ayah tega merudapaksa anak kandung hingga hamil. Kini pelaku telah ditangkap.

Editor: Abdul Muhaimin
Sripoku.com/Anton
Ilustrasi rudapaksa anak di bawah umur. Seorang ayah di Purbalingga ditangkap usai merudapaksa anak kandung hingga hamil. (Sripoku.com/Anton) 

"Ketika korban menolak melakukan dan mengunci kamarnya.

Tangga bambu ini digunakan tersangka untuk naik ke atap dan kemudian masuk ke kamar korban," ungkapnya.

Kepada tersangka dikenakan Pasal 81 Ayat (1), (2), (3) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Adapun ancamannya hukuman berupa pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 Miliar.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Kronologi Kasus Inses di Purbalingga : Pelaku Bawa Tangga Bambu untuk Naik Atap Setiap Beraksi

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul BREAKING NEWS: Kasus Inses Purbalingga, Ayah Cabuli Anak Kandung, Kini Hamil 6 Bulan, Ini Sosoknya

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved